• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polsek Patumbak Bongkar Pabrik Uang Palsu

Zulham by Zulham
13 Desember 2023
in HEADLINE
0
Petugas menggerebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan uang palsu

Petugas menggerebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan uang palsu

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN    – Unit Reskrim Polsek Patumbak membongkar praktik pembuatan uang palsu (upal) di wilayah hukumnya.

Tiga orang tersangka turut diamankan, yakni Fahri Riskam (32), M Fikri Tumbul (22) dan Bakti Dinata, seluruhnya warga Jalan Dame Dusun VII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jikri Sinurat, Selasa (12/12/2023) malam menjelaskan, ketiga tersangka disergap, Jumat (8/12/3023) dini hari.

“Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 16 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 20 lembar, uang asli sebesar Rp 159.000 dari hasil membelanjakan uang palsu,” paparnya.

Kemudian, sambungnya, mesin printer, CPU, 9 lembar kertas HVS ukuran A4, pisau cutter, lakban putih, penggaris besi dan uang palsu.

Kata dia, pengungkapan itu diawali pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 23.45 WIB, adanya penggunaan uang palsu kepada seorang pedagang sate keliling di Jalan Dame Dusun VII.

Tersangka membayar dengan uang palsu pecahan Rp.50.000,-. Pedagang sate curiga lalu memberitahukannya kepada masyarakat setempat dan pihak berwajib.

“Dari kejadian tersebut tim langsung mendatangi TKP menginterogasi pelaku dan mengembangkan kasusnya,” kata Faidir.

Selanjutnya, pada Jumat (8/12/2023) dinihari polisi melakukan penangkapan terhadap M Fikri dan Fahri Riskan di dalam rumah di dalam rumah tersangka Jalan Dame Gang Kompak III.

Kepada polisi, mereka mengaku, praktik pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut dilakukan bersama Bakti dan Billy Yaser, yang kini dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Petugas kemudian menggerebek lokasi pembuatan (pabrik) uang palsu tersebut di Rumah Fahri Riskan Jalan Dame Gang Kompak Dusun VII Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

“Para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke kantor. Kita masih mengembangkan kasusnya,” pungkas Faidir.(red)

 

Tags: Bongkar Pabrik Uang PalsuPolsek PatumbakUang Palsu
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

27 Januari 2026

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Media Massa Penting di Tengah Ketidakpastian Informasi di Medsos

18 Januari 2026

Recent News

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

27 Januari 2026

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Media Massa Penting di Tengah Ketidakpastian Informasi di Medsos

18 Januari 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In