• Home
  • Redaksi
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • TENTANG KAMI
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
  • HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Laporan Reses dan Usulan Pemberhentian Syah Afandin

by redaksi2
18 Februari 2024
in KRIMINAL
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGKAT (.COM) – Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili Sekertaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka penyampaian laporan hasil Reses masa sidang I Tahun ke V T.A. 2024 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Jum’at (16/2/2024).

Kegiatan reses ini berdasarkan peraturan pemerintah No 12 tahun 2018.Reses ini dilaksanakan mulai tanggal 2-5 Februari 2024, dengan menghadirkan 100-200 orang konstituen untuk menyerap dan menyaring aspirasi masyarakat dari masing masing daerah pemilihan I-V. Hasil reses ini dibacakan oleh Anggota DPRD yang berhadir dan setelahnya diserahkan ke Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin.

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat disampaikan Amril menyampaikan rasa terimakasihnya kepada DPRD yang telah menerima aspirasi masyarakat dan menjalankan tanggung jawab sebagai anggota DPRD.

“Terimakasih telah memfasilitasi kegiatan ini. Ini merupakan langkah baik untuk membangun Kabupaten Langkat kedepannya,” ucapnya

Ketua DPRD Kabupaten Langkat menyampaikan kepada komisi dan badan anggaran untuk menindaklanjuti reses tersebut.

“Agar aspirasi masyarakat tersebut dapat dijalankan dengan pembentukan program secepatnya,” ucapnya

Selanjutnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat tentang pengumuman dan usulan pemberhentian Wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH periode 2019-2024.

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Ketua DPRD sebagai pemimpin Rapat Paripurna menyampaikan dengan berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati langkat, maka melalui rapat ini, mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati Langkat periode 2019-2024.

“Maka selanjutnya akan di proses kementrian dalam negeri yang dibawa oleh Gubernur Sumut,” ucapnya. (LKT)

Tags: DPRDLangkatLaporan Resesrapat paripurnaSyah afandinUsulan Pemberhentian

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • DISCLAIMER
  • Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Redaksi
  • TENTANG KAMI

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In