• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Driver Taxi Online

Zulham by Zulham
25 Februari 2025
in HEADLINE
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Teka-teki pembunuhan Jannus William Simanjuntak (44) terungkap. Pelaku, Fadli (45) warga Jalan Bunga Kardiol, Kelurahan Ladang Bambu menghabisi nyawa Jannus untuk menguasai mobil Avanza miliknya. Hal itu dilakukan karena pelaku terlilit hutang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan Fadli melakukan pembunuhan secara berencana. Pisau yang digunakan menghabisi nyawa korban telah dipersiapkan sedari awal.

Aksi pembunuhan itu pun terjadi di seputaran Jalan Pariama, Ladang Bambu, Minggu (23/2/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

“Jadi awalnya pelaku memesan taxi online melalui aplikasi dari daerah Johor. Lalu setelah berkeliling, pelaku beralasan bahwa keluarganya mau naik ke mobil. Disitu pelaku mengeksekusi korban,” kata Gidion, Selasa (25/2/2025).

Setelah menghabisi nyawa Jannus, Fadli membuang jasadnya ke kawasan Kutalimbaru dan membawa mobil korban. Tujuannya, Fadli hendak menjual mobil tersebut seharga Rp 25 juta kepada H (DPO).

“Jadi sebelumnya, Jumat (21/2/2025) pelaku menelepon H untuk meminjam uang untuk digunakan membayar hutang. Lalu H meminta pelaku mencarikan mobil dan dijanjikan dibayar Rp 25 juta,” tutur Gidion.

Saat bertemu H, Fadli hendak menyerahkan mobil tersebut. Namun H enggan membayar karena melihat banyaknya bercak darah di dalam mobil berplat B 2911 UFB itu. Pelaku pun dengan cepat membersihkan mobil tersebut.

“Jadi saat mau transaksi, H tidak jadi membeli karena ada insting dari H melihat mobil banyak darah. Lalu pelaku sempat mengatakan bahwa itu darah kambing. Saat proses pembersihan mobil, disitu lah jasad korban ditemukan warga,” ucap mantan Kapolsek Pancur Batu itu.

Sebelum peristiwa itu ramai, pelaku sempat hendak mengambil mobil di lokasi penemuan mobil. Namun melihat warga sudah ramai mengelilingi mobil yang ditinggalkannya, pelaku mengurungkan niatnya karena ketakutan.

“Pelaku kita tangkap tidak kurang dari 24 jam di seputaran Simpang Selayang. Saat kita lakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan, maka kita lakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, Fadli pun dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

“Ada motif yang jelas dalam peristiwa ini. Sehingga kita berani menetapkan pasal 340 subs pasal 365 ayat (3),” kata Gidion.(RED)

Tags: driverOjek OnlinePembunuhan
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

23 Juli 2026

Rico Waas: Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Harus Dibarengi Pembenahan Tata Kelola

22 Juli 2026

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

18 Juli 2026
Foto bersama JMSI Sumut usai pelantikan pengurus JMSI Sergai dan T.Tinggi, Sabtu (18/7/2026).

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

18 Juli 2026

Recent News

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

23 Juli 2026

Rico Waas: Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Harus Dibarengi Pembenahan Tata Kelola

22 Juli 2026

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

18 Juli 2026
Foto bersama JMSI Sumut usai pelantikan pengurus JMSI Sergai dan T.Tinggi, Sabtu (18/7/2026).

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

18 Juli 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In