KARO – Dengan beragamnya suku dan budaya masyarakat yang tinggal di Kabupaten Karo, khususnya Kecamatan Berastagi, Pemerintah Desa Sempajaya merancang untuk memiliki lembaga adat di desanya.
Para pengurus lembaga adat dan Kearifan Lokal Desa Sempajaya ini, menjalani pelantikan, Selasa (26/12/2023).
Pelantikan yang dilaksanakan di Jambur Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, turut dihadiri oleh Polsek Berastagi.
Kapolsek Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak meminta kepada para pengurus lembaga adat untuk tetap menjaga kearifan lokal dan kerukunan di Desa Sempajaya.
“Dengan adanya lembaga adat ini kami berharap lembaga ini bisa menjaga garda untuk menjaga kearifan lokal dan kerukunan masyarakat khususnya di Desa Sempajaya,” harap Kapolsek.
Apalagi, dikatakan Kapolsek, saat ini sedang masuk masa Natal dan Tahun Baru tentunya kerukunan umat beragama sangat diperlukan. Selain itu, menjelang tahun Pemilu para pengurus yang baru juga diharapakan bisa menjadi penenang di masyarakat jika terdapat perbedaan pendapat dan dukungan.
Saat pelantikan, para pengurus lembaga adat dan kearifan lokal Desa Sempajaya masa bakti 2023-2026 diminta untuk mengucapkan sumpah janjinya. Setelah dilantik, para pengurus yang baru menerima bendera pataka dari pengurus yang lama.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Bupati Karo Cory Sebayang, Kepala Desa Sempajaya, Lembaga adat Kabupaten Karo, Dinas Pariwisata Kabupaten Karo yang diwakili Kabid Kebudayaan, Bhabinkamtibmas Sempajaya Aipda Septa Purba, Babinsa Sempajaya Serda Widodo. BPD Desa Sempajaya, Sekertaris desa dan perangkat pemerintahan Desa Sempajaya, pendamping Desa Sempajaya, Kaur, Kasi Kadus Pemerintahan Desa Sempajaya, serta tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Sempajaya. (red)