Take a fresh look at your lifestyle.

Tahun 2023, KPPU Kanwil I Terima 37 Laporan Persaingan Usaha

0 8

MEDAN – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU, Ridho Pamungkas mengatakan, sepanjang tahun 2023 jumlah laporan yang masuk ke wilayah kerja Kanwil I KPPU meliputi 5 Provinsi mengalami peningkatan dengan jumlah 37 laporan terkait persaingan usaha,papar kepada awak media di kantor KPPU Kanwil l Medan,Rabu (06/12/2023) pagi.

“Dilihat dari sisi persebaran jumlah laporan di wilayah kerja KPPU Kanwil I yang meliputi 5 Provinsi, Sumatera Utara (Sumut) yang mendominasi sejumlah 24 laporan. Orang Sumut ini paling suka melapor, jadi paling banyaklah laporan persaingan usaha yang masuk. Sisanya Sumatera Barat ada 3 laporan, Aceh 2 laporan, Riau 5 laporan dan Kepri 3 laporan,” ucap Ridho Pamungkas.

Menurutnya, jumlah laporan itu mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2022 yang hanya 28 laporan. Adapun laporan persaingan usaha terbanyak terkait tender sebesar 86,5 persen, non tender 8,1 persen dan sisanya terkait kemitraan.

Kemudian, lanjut Ridho kegiatan penyelidikan yang sedang berjalan di Kanwil I KPPU saat ini ada 10 penyelidikan. Masing-masing 1 penyelidikan di Sumut terkait tender pembangunan Pasar Baru, Mandailing Natal, kemudian ada 3 penyelidikan di Aceh, Sumatera Barat 1 penyelidikan dan Kepri 3 penyelidikan serta Riau 2 penyelidikan.

Untuk total pengenaan denda dari putusan yang sudah inkrah di wilayah kerja Kanwil I KPPU sampai tahun 2023 sebesar Rp58 Miliar. Jumlah yang sudah dibayar sebesar Rp24 Miliar dan yang belum dibayar (piutang) sebesar Rp34 miliar.

“Terdapat tambahan denda sebesar Rp5,4 Miliar dari denda putusan sidang perkara terkait tender MYC Aceh yang dibacakan pada tanggal 05 Desember 2023,” ujar Ridho.

Sementara itu, Ridho juga menyebutkan selama tahun 2023, Kanwil I KPPU telah melaksanakan 22 kegiatan advokasi terkait dengan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan di wilayah kerjanya kepada stakeholder terkait. (sumber: starmedia.id)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.