• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Anies Dilaporkan ke Bawaslu, TKD Sumut: Jangan Karena Ambisi Pribadi Rakyat Dihasut

Zulham by Zulham
11 Januari 2024
in HEADLINE
0
Ketua TKD Prabowo – Gibran Sumut, Ade Jona Prasetyo

Ketua TKD Prabowo – Gibran Sumut, Ade Jona Prasetyo

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN –  Calon presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu Pusat. Anies dilaporkan buntut pernyataannya yang mengandung provokasi saat debat capres ketiga yang diselenggarakan KPU beberapa hari lalu.

Dalam debat tersebut Anies menyinggung kepemilikan lahan milik Prabowo Subianto seluas 340 ribu hektar. Pernyataan tersebut dinilai fitnah. Tidak benar.

Selain itu, calon presiden yang diusung beberapa partai politik tersebut juga menyampaikan anggaran Kementrian Pertahanan sebesar Rp700 triliun dan menghina kinerja Prabowo yang membeli senjata bekas untuk pertahanan Indonesia. Bahkan, Anies memberikan penilaian 11 dari 100 untuk kinerja Prabowo.

Apa yang disampaikan capres nomor urut 1 tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Alasan inilah Anies dilaporkan ke Bawaslu RI.

Berdasarkan data yang dilaporkan ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Prabowo tercatat hanya memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000 saja.

Begitu juga dengan anggaran Kementrian Pertahanan yang tidak sampai Rp700 triliun. Bahkan, Prabowo adalah salah satu menteri dengan kinerja terbaik pada kabinet Presiden Jokowi saat ini.

Dengan pernyataan itu, Anies diduga telah melakukan melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua TKD Prabowo – Gibran Sumut, Ade Jona Prasetyo mengatakan, hal ini adalah imbas dari salah bicara dan data.

“Mungkin ada yang asal bicara tanpa data. Kemudian didorong ambisi menggebu-gebu. Sehingga tidak obyektif. Jangan pula karena ambisi pribadi, kita menghasut rakyat,” ucap Ade Jona.(*/Zul)

Tags: Anis BaswedanAnis Baswedan DilaporkanTKD02TKDPrabowoGibranTKDSumut
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026

Recent News

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In