Categories: HEADLINENUSANTARA

Kreator Nekat Masuk ICU dan Live di RSUD Pirngadi, Wadir Pelayanan: Ini Pelanggaran Serius

MEDAN (METROJURNAL.COM) – Suasana tenang di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD dr. Pirngadi Medan mendadak ricuh pada Jumat malam, sekitar pukul 20.34 WIB, setelah sekelompok orang yang mengaku sebagai tim kreator memaksa masuk ke area terbatas rumah sakit.

Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD dr. Pirngadi Medan, drg. Afifuddin, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (5/4/2025) membenarkan kejadian tersebut.

Menurut laporan perawat jaga malam, insiden melibatkan seorang pria bernama Rahmat Hidayat yang datang bersama lima orang lainnya, termasuk seorang perempuan bernama Mila Agustina. Mereka mengaku sebagai bagian dari tim kreator dan datang dengan membawa kamera serta telepon genggam sambil mengenakan seragam bertuliskan identitas tim mereka.

Keenam orang tersebut berusaha memasuki ruang ICU dengan alasan ingin menjenguk pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang belum diketahui hubungannya secara pasti dengan mereka. Namun, bukannya mengikuti prosedur rumah sakit, tim ini justru berusaha merekam situasi di dalam ICU, bahkan sempat melakukan siaran langsung melalui akun media sosial Instagram.

Perawat jaga yang saat itu bertugas, yakni Rosti, Fitia, dan Rusli, sempat melarang dan menegur mereka secara sopan agar menghentikan perekaman demi menjaga privasi serta ketenangan pasien. Namun, Rahmat Hidayat tetap bersikeras dan membuat kegaduhan di depan ruang ICU.

“Rahmat Hidayat datang dengan nada tinggi, memaksa masuk sambil terus melakukan perekaman. Kami sudah berulang kali meminta dengan baik-baik agar mereka menghentikan kegiatan tersebut, tapi tidak digubris,” ungkap salah satu perawat jaga.

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, pihak rumah sakit langsung menghubungi pihak keamanan (satpam) dan melaporkan kejadian tersebut kepada direktur RS serta pihak kepolisian.

Setelah mengetahui bahwa tindakannya akan dilaporkan ke polisi, Rahmat Hidayat dan timnya segera turun ke lantai satu menggunakan lift. Perawat pun ikut turun untuk segera melaporkan ke petugas duty dan memastikan petugas keamanan bergerak cepat ke lokasi.

Pihak rumah sakit juga menyebutkan bahwa tindakan siaran langsung dari dalam area rumah sakit, khususnya ruang ICU, adalah pelanggaran serius terhadap etika dan hukum, karena menyangkut privasi pasien dan ketertiban layanan kesehatan. (YS)

Yunsigar

Recent Posts

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

2 hari ago

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

Oleh : Budi Setiyono, Sesmendukbangga Kita menyaksikan bahwa dalam tiga dekade terakhir, China mengalami transformasi…

3 hari ago

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Pra…

1 minggu ago

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Salah satunya…

1 minggu ago

Zakiyuddin Ajak Tenaga Medis Bangun Kepercayaan Publik Kepada RS Pirngadi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen kuatnya untuk mengembalikan kejayaan…

2 minggu ago

Perkuat Layanan Jantung, RSUD dr Pirngadi Kini Miliki Alat Cath Lab dan CT Scan Baru

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Usai silaturahmi dan Sosialisasi Penguatan Kinerja Pelayanan Kesehatan bersama jajaran manajemen RSUD…

2 minggu ago