Categories: HEADLINENUSANTARA

Kreator Nekat Masuk ICU dan Live di RSUD Pirngadi, Wadir Pelayanan: Ini Pelanggaran Serius

MEDAN (METROJURNAL.COM) – Suasana tenang di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD dr. Pirngadi Medan mendadak ricuh pada Jumat malam, sekitar pukul 20.34 WIB, setelah sekelompok orang yang mengaku sebagai tim kreator memaksa masuk ke area terbatas rumah sakit.

Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD dr. Pirngadi Medan, drg. Afifuddin, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (5/4/2025) membenarkan kejadian tersebut.

Menurut laporan perawat jaga malam, insiden melibatkan seorang pria bernama Rahmat Hidayat yang datang bersama lima orang lainnya, termasuk seorang perempuan bernama Mila Agustina. Mereka mengaku sebagai bagian dari tim kreator dan datang dengan membawa kamera serta telepon genggam sambil mengenakan seragam bertuliskan identitas tim mereka.

Keenam orang tersebut berusaha memasuki ruang ICU dengan alasan ingin menjenguk pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang belum diketahui hubungannya secara pasti dengan mereka. Namun, bukannya mengikuti prosedur rumah sakit, tim ini justru berusaha merekam situasi di dalam ICU, bahkan sempat melakukan siaran langsung melalui akun media sosial Instagram.

Perawat jaga yang saat itu bertugas, yakni Rosti, Fitia, dan Rusli, sempat melarang dan menegur mereka secara sopan agar menghentikan perekaman demi menjaga privasi serta ketenangan pasien. Namun, Rahmat Hidayat tetap bersikeras dan membuat kegaduhan di depan ruang ICU.

“Rahmat Hidayat datang dengan nada tinggi, memaksa masuk sambil terus melakukan perekaman. Kami sudah berulang kali meminta dengan baik-baik agar mereka menghentikan kegiatan tersebut, tapi tidak digubris,” ungkap salah satu perawat jaga.

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, pihak rumah sakit langsung menghubungi pihak keamanan (satpam) dan melaporkan kejadian tersebut kepada direktur RS serta pihak kepolisian.

Setelah mengetahui bahwa tindakannya akan dilaporkan ke polisi, Rahmat Hidayat dan timnya segera turun ke lantai satu menggunakan lift. Perawat pun ikut turun untuk segera melaporkan ke petugas duty dan memastikan petugas keamanan bergerak cepat ke lokasi.

Pihak rumah sakit juga menyebutkan bahwa tindakan siaran langsung dari dalam area rumah sakit, khususnya ruang ICU, adalah pelanggaran serius terhadap etika dan hukum, karena menyangkut privasi pasien dan ketertiban layanan kesehatan. (YS)

Yunsigar

Recent Posts

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dalam…

3 hari ago

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

SERGAI (METROJURNAL.COM) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara secara resmi melantik Pengurus JMSI…

3 hari ago

USU dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Akademik melalui ICoPoF 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN…

3 hari ago

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaku pencurian sepeda motor wanita pengemudi ojek online (ojol), RA yang mengalami…

2 minggu ago

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Nahas dialami seorang wanita penyandang disabilitas. Pengemudi ojek online (ojol) di Medan…

2 minggu ago

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

2 minggu ago