Categories: NUSANTARA

Keributan Konten Kreator di RSUD dr. Pirngadi Medan, PERSI Sumut: Melanggar Ketertiban Umum

MEDAN (METROJURNAL.COM) – Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sumatera Utara, dr. Syaiful Sitompul, angkat bicara dan menyesalkan tindakan konten kreator yang dinilai melanggar ketertiban umum di Ruang ICU RSUD dr. Pirngadi Medan.

Seperti diketahui konten kreator dan tim pada Jumat (4/4/2025) malam, memasuki ruang ICU dan meminta bertemu dengan pasien yang pada jam tersebut. Selain melanggar jam besuk, tim dari konten kreator langsung merekam lokasi sekitar ruang ICU tersebut. Hal ini tentu dilarang petugas RS hingga memicu keributan antara konten kreator dengan keluarga pasien tersebut.

“Insiden ini sudah jelas mengganggu ketertiban umum di lingkungan rumah sakit. Rumah sakit memiliki aturan dan kebijakan yang harus dipatuhi, termasuk jam berkunjung atau jam besuk,” ujar Syaiful, Minggu (6/4/2025).

Menurutnya, tindakan memaksakan diri masuk ke ruang ICU pada larut malam, bahkan sambil melakukan perekaman video, merupakan pelanggaran serius terhadap tata tertib rumah sakit. Hal ini, kata dia, bukan hanya mengganggu pasien yang sedang dirawat secara intensif, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan ketenangan pasien lain serta keluarganya.

“Sudah sangat jelas, ada aturan yang melarang pengambilan gambar atau video di ruang perawatan maupun lingkungan rumah sakit tanpa izin resmi. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi juga menyangkut privasi dan keamanan pasien,” tegasnya.

PERSI Sumut menilai, rumah sakit adalah tempat pelayanan kesehatan yang harus dijaga suasana dan ketenangannya. Setiap aktivitas, terlebih yang bersifat publikasi atau pembuatan konten, harus dikomunikasikan dengan pihak rumah sakit dan mendapatkan persetujuan resmi.

“Kesimpulannya, tindakan yang dilakukan pihak konten kreator dalam insiden tersebut sudah termasuk dalam kategori mengganggu ketertiban umum. Kami berharap semua pihak lebih bijak, terutama dalam menggunakan media sosial dan membuat konten di fasilitas publik seperti rumah sakit,” tukas Syaiful.

PERSI Sumut juga mengimbau rumah sakit-rumah sakit lainnya untuk semakin tegas dalam menerapkan aturan internal serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait etika berkunjung dan privasi pasien. (YS)

Yunsigar

Recent Posts

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

LANGKAT (METROJURNAL.COM) - Komitmen memperkuat kesehatan ibu dan anak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor…

1 minggu ago

RS Pirngadi Jelaskan Penanganan Satpam Korban Penembakan

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, memberikan penjelasan terkait penanganan…

1 minggu ago

RS Pirngadi Bantah Tolak Lakukan Visum, Sebut Pasien Sudah Diedukasi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Beredar video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi…

2 minggu ago

dr Galdy Wafie Pimpin IDI Medan Periode 2026-2029

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan menetapkan dr. Galdy…

2 minggu ago

Pisah Sambut Kaper BKKBN Sumut Hangat dan Penuh Haru

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Tepuk tangan panjang disertai suasana haru menyelimuti Aula Utama Kantor Perwakilan BKKBN…

3 minggu ago

BKKBN Gelar Konsultasi Publik, Keterbukaan Informasi Salah Satu Strategi Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Program Unggulan

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/Perewakilan BKKBN…

3 minggu ago