MEDAN – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menerangkan, penemuan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (Unpri) merupakan cadaver peruntukan pendidikan kedokteran.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan atas penemuan mayat di Kampus Unpri itu kita nyatakan cadaver untuk pendidikan mahasiswa kedokteran. Mayat itu diperoleh secara legal dan memiliki izin,” jelas Agung, Kamis (14/12/2023).
Agung mengatakan, setiap kampus kedokteran memiliki cadaver, yakni mayat yang dijadikan sebagai bahan pembelajaran atau praktikum bagi mahasiswa calon dokter.
“Sehingga perlu saya sampaikan masyarakat jangan salah faham atau persepsi terhadap penemuan mayat di Kampus Unpri karena dari hasil penyelidikan itu merupakan cadaver mayat yang dijadikan sebagai bahan praktikum,” teragnya.
Kapoldasu mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan kampus sehingga bisa terselenggaranya pendidikan kodekteran yang baik sesuai aturan sebagaimana mestinya.
“Sejauh ini, kita masih melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Unpri. Namun, begitu dari pemeriksaan administrasi bahwa mayat ditemukan legal memiliki izin dan digunakan untuk bahan pendidikan kedokteran,” katanya. (Red)
MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…
Oleh : Budi Setiyono, Sesmendukbangga Kita menyaksikan bahwa dalam tiga dekade terakhir, China mengalami transformasi…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Pra…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Salah satunya…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen kuatnya untuk mengembalikan kejayaan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Usai silaturahmi dan Sosialisasi Penguatan Kinerja Pelayanan Kesehatan bersama jajaran manajemen RSUD…