• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Cabjari Pangkalan Berandan Blender Sabu dan Musnahkan Ganja

by
29 November 2023
in HUKUM
0
Pemusnahan sabu yang dilaksanakan Cabjari Pangkalan Berandan dan lainnya, Rabu (29/11/2023)

Pemusnahan sabu yang dilaksanakan Cabjari Pangkalan Berandan dan lainnya, Rabu (29/11/2023)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGKAT – Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Berandan memusnakan Barang Bukti (BB) yang sudah berkekuatan hukum lengkap (Inkracht) sebanyak 69 kasus, Rabu (29/11/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Rajendra Kusuma mengatakan, pemusnajan barang bukti di Cabjari Pangkalan Berandan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) sebanyak 69 kasus terdiri dari Kasus Narkoba sebanyak 15 kasus, Pidana Umum 25 kasus dan Pidana terhadap orang dan benda sebanyak 29 kasus.

Kepala Cabjari Pangkalan Berandan Noprianto Sihombing, SH. MH sesuai dengan Surat Perintah Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat Pangkalan Berandan Nomor : Print -412 A/L.2.25.8/Es.2/11/2023Tgl. 20 Nov. 2023, Barang Bukti yang dimusnakan terdiri dari 69 kasus yang berkekuatan hukum tetap berupa kasus Narkoba sebanyak 15 kasus terdiri dari narkoba jenis sabu sebanyak 24,13 gram, Narkoba jenis daun ganja kering sebanyak 32,92 gram, kejahatan tindak pidana orang dan benda sebanyak 29 kasus, kejahatan terhadap pidana umum sebanyak 25 kasus” ujarnya

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara diblender dicampur deterjen dan selanjutnya dibuang kesaluran air dan narkoba jenis daun ganja kering dimusnakan dengan cara dibakar bersama dengan barang bukti lainnya yang mudah dibakar,

Sedang barang bukti dari besi dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan gerenda yang sebelum pemusnaan barang bukti terlebih dahulu dilakukan penanda tanganan berita acara oleh Kepala Cabjari Pangkalan Berandan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Perwakilan PN Stabat, Perwakilan BNN Kabupaten Langkat, Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra Sihombing SH. MH, Camat Babalan Restra Yudha, S. STP, Sekcam Sei Lepan, Kepala Puskesmas Pangkalan Berandan dan Kepala Puskesmas Desa Lama. (LKT)

Tags: Cabjari pangkalan berandan

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

22 April 2026

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026

Recent News

Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

22 April 2026

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In