• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 25, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Didakwa Kasus Penganiayaan, Oknum ASN Distan Asahan Belum Ditahan. Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Zulham by Zulham
17 November 2023
in HUKUM
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAHAN – Masih ingat dengan aksi brutal oknum ASN Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Asahan, MN, yang terekam video memukuli Susilo (46) hingga mengalami memar?

Akhirnya, proses hukum kasus ini akan memasuki sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Asahan. Keluarga dan korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya menurut hukum yang berlaku.

“Kami bermohon kepada pihak Kejaksaan Negeri Asahan dan juga Bapak/Ibu Pengadilan Negeri Asahan untuk memberikan hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya kepada saudara terdakwa MN yang selama ini menyerobot lahan orangtua kami dan memukuli suami saya,” ujar istri Susilo, Suprawita Sari kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Sari menambahkan, akibat dari perbuatan terdakwa, wajah suaminya mengalami lembam sehingga tidak dapat bekerja sebagai supir. Namun hingga saat ini, ia tidak juga mendapat keadilan.

“Namun sampai saat ini sepertinya jauh dari harapan kami, apa-apa yang terjadi. Kami berharap melalui video ini, kami bisa menyampaikan harapan-harapan kami kepada para penegak hukum, terutama kali ini kepada pihak Kejaksaan dan Kehakiman,” harapnya.

Dari peristiwa yang terjadi, terdakwa, MN hingga saat ini tidak ada niat baik untuk meminta maaf dan beritikad baik.

“Untuk itu, kami mohon kepada penegak hukum khususnya Kejaksaan dan Kehakiman mau mendengarkan keluh kesah kami,” harapnya mengakhiri.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Asahan, Ahmad Muzani mengatakan, sidang perkara pidana atas nama terdakwa MN akan memasuki agenda tuntutan pada hari Senin, 20 November 2023.

“Terkait sidang perkara pidana atas nama terdakwa MN akan memasuki agenda Tuntutan pada hari Senin, 20 November 2023,” katanya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Susilo (46) warga Lk XV, Air Joman, Asahan kesal bukan kepalang. Pasalnya pelaku penyerobotan tanah miliknya hingga saat ini belum diproses. Parahnya lagi, pelaku, MN yang berstatus ASN di Dinas Pertanian ini diduga kebal hukum, karena masih berkeliaran walaupun juga sudah berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Asahan terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan korban.

Hal ini disampaikan korban, Susilo saat ditemui wartawan. Ia heran dengan kinerja penegak hukum di Asahan, dikarenakan 2 laporan pengaduannya, hingga saat ini pelaku tidak juga ditangkap walaupun berstatus terdakwa.

“Untuk kasus penganiayaannya sudah TERDAKWA, namun walaupun berkasnya sudah sampai di Pengadilan, pelaku tidak juga ditangkap. Untuk laporan kasus penyerobotan tanah saya sudah 3 bulan ini belum diproses,” ujar korban, Susilo terlihat kesal, Kamis (31/8/2023). (Ro/red)

Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Media Massa Penting di Tengah Ketidakpastian Informasi di Medsos

18 Januari 2026

Sumut Miliki Peluang Kembangkan Health Tourism, Butuh Keberanian Rumah Sakit

17 Januari 2026

Recent News

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Media Massa Penting di Tengah Ketidakpastian Informasi di Medsos

18 Januari 2026

Sumut Miliki Peluang Kembangkan Health Tourism, Butuh Keberanian Rumah Sakit

17 Januari 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In