Take a fresh look at your lifestyle.

Diduga Aset PKPNRI Digelapkan, Ahli Waris Lapor ke Poldasu

0 9

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Diduga gelapkan aset koperasi, Bendahara Pusat Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia ( PKPNRI) Misbah dilaporkan ke Polda Sumut.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan nomor STTLP/ B/812/VI/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Selasa 25 Juni 2024.

Pelapor Tetty M Siregar warga Jalan ST SP Mulia Gang Karya No. 24 didampingi Pengacara Law Office Adiguna Prawira dan Partners mengatakan kalau aset PKPNRI berupa tanah yang terletak di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan Kota Padang Sidempuan Sumut, diduga telah dijual oleh Misbah.

“Sebelumnya sesuai akta jual beli nomor 19 Februari PSP/ 1989 tanah yang dijual dengan luas lebih kurang 520 meter2 dengan batas utara dengan perumahan Haji Adanan Pulungan, timur berbatas dengan B. Muda, selatan berbatas dengan Datuk Aek Libung dan Barat berbatasan dengan gang.” sebut Tetty yang diketahui ahli waris alm H.Sori Muda Siregar pada HarianStar.com, Jumat (28/6/2024)

Sementara Kuasa Hukum korban, Adiguna Prawira Lubis SH, MH mengatakan pada bulan April 2024 tanah tersebut diduga telah dijual oleh Bendahara Pusat Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia Kota Padang Sidempuan kepada Poniman, hal itu terbukti dari agen penjual tanah aset PKPNRI yang telah memperlihatkan kwitansi jual beli tanah tersebut.

“Saya berharap kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi agar menindaklanjuti kasus yang menimpa klien kami dengan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dalam penegakkan hukum,” jelas Adiguna didampingi rekan Darmansyah, SH, MH, Salimah SH. MH dan Dian Maya Sari Sinaga SH.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi HarianStar.com mengatakan akan menindaklanjuti dan mempelajari kasusnya.

“Terima Kasih telah melaporkan kejahatan di Polda Sumut. Setiap warga negara berhak melaporkan jika menjadi korban perbuatan melanggar hukum. Dan kami (Polda Sumut) siap menindaklanjuti kasusnya,” sebut Kabid Humas. (red)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.