DELI SERDANG – Diduga melakukan pencemaran nama baik , akun facebook Nur & Fad Wah (singkatan) akan dilaporkan ke Polisi.
Hal tersebut disampaikan Santri (28) yang mengatakan, bahwa apa yang diposting oleh akun Nur tersebut tidak benar.
“Awalnya pemilik akun facebook Nur yang merupakan tetangga sebelah rumah tersebut memposting status mengenai orangtua saya yang merupakan seorag guru ngaji,” ucapnya.
Didalam postingan itu diduga ia merasa terganggu oleh keluarga guru tersebut yakni menghidupkan musik hingga malam hari.
“Apa yang diposting dia itu tidak benar, kami karokean mulai jam 8 malam hingga jam 10 malam, dan itu tidak setiap hari, hanya sekali-kali aja,” jelasnya.
Warga Kelurahan Mabar Hilir ini mengatakan, tiba-tiba tetangganya tersebut memposting sebuah status diakun facebook miliknya.
“Si Nur posting status, disitu dia menjelekkan profesi orangtua saya sebagai guru ngaji, lalu didalam komentar di postingan tersebut si Fad Wah menyebut nama orangtua saya dan diiyakan oleh nur bukan hanya itu saja tapi sudah banyak dia posting tentang orangtua saya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, akan buat laporan resmi ke pihak kepolisian atas apa yang telah dilakukan oleh kedua pemilik akun facebook tersebut.
“Saya akan buat laporan resmi ke Polres Pelabuhan Belawan,” pungkasnya kepada Harianstar.com, Jumat (29/12/2023). (FK)