KARO – Semenjak Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.IK, M.M. CPHR, CBA menjabat, sepertinya sampai saat ini juga belum mampu memberantas penyakit masyarakat hingga ke akarnya, salah satunya judi togel yang sampai saat ini diduga belum tersentuh hukum.
Dilansir dari grup humas Polres, beberapa pelaku penulis togel yang telah ditangkap baru-baru ini di Kecamatan Mardingding, Senin (20/11/2023) yang di tangkap oleh Opsnal saat ini disinyalir belum terjadi pengembangan, sama dengan penangkapan sebelum-sebelumnya.
Masyarakat berasumsi yang ditangkap tersebut hanyalah tumbal, karena hingga sampai saat ini bandar besarnya diduga tetap beroperasi bebas dan menerima setoran dari pengutip rekap di salah satu jalan seputaran Jambur Haloho, Kecamatan Kabanjahe, begitu juga diseputaran plaza Kabanjahe.
Karen itu, masyarakat meminta Kapolres Tanah Karo untuk menyikat habis segala bentuk perjudian.
Dari informasi masyarakat Desa Guru Benua Kec. Munthe, seorang ibu rumah tangga dan ketua Srikandi Pemuda Panca Marga (SS) mengecam keras adanya judi togel di kampungnya.
Menangapi hal ini, Tokoh pemerhati Karo sekaligus Aktivis PWDPI Eben Ezer Tarigan mengapresiasi kerja Polres Tanah Karo yang belakangan ini menangkap penulis Nomor Togel di wilayah hukumnya. Akan tetapi ia berharap Kapolres yang baru ini terus mengembangkan hasil penangkapan dan menangkap bandar besar yang ada di tanah Karo.
Begitu juga dengan salah seorang yang tergabung dalam BAIN HAM – RI (Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia) Kab. Karo, Citra Yahuza mengatakan, togel, tolam berpuluh tahun main di wilkum Polres Tanah Karo, ini ada lagi sidney. Kapolres sebelum sebelumnya sepertinya tidak ada yang mampu menutup/menghentikan kegiatan ini.
Anggota BAIN HAM – RI Citra Yahuza juga mengatakan, apabila Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman bisa menutup ataupun menghetikan Togel, Tolam dan Sydney di Wilkum Polres Tanah Karo selama masa kepemimpinannya, akan memberikan apresiasi kepada beliau dengan menyumbangkan 20 sak semen untuk pembangunan mesjid di Tanah Karo dengan mengatasnamakan beliau.
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menyatakan sikap yang sangat tegas yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak.
“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegas Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari artikel berjudul 5 Perintah Kapolri Sikat Habis Judi.
Kapolri menegaskan hal tersebut melalui konferensi video kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia. Menurut Kapolri, penindakan itu berkenaan dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Masalah itu, lanjut Kapolri, menjadi pertaruhan.
Bahkan, Kapolri menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online. Oknum yang menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya. (TK-1/TIM)