Take a fresh look at your lifestyle.

Kirim Papan Bunga, Warga Sumut dan Jabar Apresiasi Kinerja Kapolres Tanah Karo, Menangkap Pelaku Arisan Bodong

0 2

KARO (.COM) – Warga Sumut dan Jawa Barat yang mengetahui tentang penangkapan tersangka Arisan Online (investasi Bodong) mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH.

Ucapan terimakasih kepada Kapolres Tanah Karo tampak dinyatakan para warga Sumut dan Bandung Jawa Barat serta lainnya melalui 7 papan Bunga yang berjejer di sekitaran Markas Polisi Resort (Mapolres) Tanah Karo pada Rabu, ( 24/ 4/2024).

Adapun isi tulisan pada papan tersebut antara lain ” Terima kasih Bapak Kapolres Tanah Karo sudah menangkap penipu arisan online” selamat bahagia menempati Rumah baru ya Nak Leni, dari aku yang sudah kau Fitnah, dan kau makan uang ku.”
“Selamat bahagia Kakak ku Leni, atas drama dan tangis mu sebagai senjata menipu mu” selamat beristirahat, Leni Ernita br Nababan yang kau tipu total keseluruhan arisan, Dari Member Bandung, dan ucapan lainnya.

Sesuai Informasi, adapun dugaan pelaku Arisan Bodong tersebut ialah seorang wanita cantik Berinisial LEN (28) sebelumnya merupakan warga Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumut dan saat penangkapan Berdomisili di Jalan Taman Kopo Indah 2 Blok d5 nomor 7 Mekar Rahayu, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam menjalankan aksinya, LEN sangat lihai dalam merekrut para member dan nasabah. Disinyalir LEN memiliki Nasabah dari Kabupaten Karo, Deli Serdang, Binjai, Langkat Hingga Bandung dan sekitaran Jawa Barat. Dari para member, tidak tangung tangung omset arisan yang di kelola LEN sejak 2020 di taksir mencapai belasan miliar.

Selain memiliki kemampuan untuk melakukan perekrutan anggota member, LEN juga memberikan keyakinan lain dengan bahwa arisan yang di kelolanya dengan sebutan ARISAB NBN sudah berbadan hukum dengan ijin usaha dengan nomor 1261000201524 dan jaminan kepada para member berupa Sertifikat Ruko, dan satu unit Mobil Mitsubishi Pajero.
Namun kelihaian LEN untuk melakukan perekrutan member berakhir saat korban melaporkan investasi bodong yang dilakukan tersangka, hingga akhirnya LEN Ditahan di Mapolres Tanah Karo.

Para korban berharap agar pelaku mendapat hukuman setimpal dan mendapat efek jera, dan kelak tidak akan mengulangi perbuatanya yang diyakini merugikan banyak orang.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman dan Kasat Reskrim AKP Arham Gurdiar S.yang dikonfirmasi melalui Humas mengatakan, bahwa sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan. “Masih dalam tahap pemeriksaan Pak, Team sedang bekerja,”. Demikian Jawaban Humas Polres Tanah Karo melalui Budi S. Surbakti. (TK-1/TIM)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.