Categories: HUKUM

Merasa Dirugikan, Legino Didampingi Kuasa Hukum Melaporkan PT MM Kisaran ke Disnaker Asahan

ASAHAN – Merasa tidak terima dengan sikap pihak perusahaan, Legino (66) warga Jalan nenas, Kelurahan Sentang, Kabupaten Asahan didampingi kuasa hukumnya mengadukan PT MM Kisaran kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Asahan.

“Awalnya, Legino merupakan salah satu karyawan di perusahaan PT MM Kisaran yang telah bekerja selama 17 tahun. Pengaduan ini terjadi setelah tidak adanya kejelasan status Legino di perusahaan PT MM Kisaran,” jelas Fahry Andi Harahap SH didampingi Apriyadi Adin SH selaku kuasa hukum Legino usai mengikuti sidang di kantor Disnaker Asahan, Selasa (5/12/2023).

Persoalan tersebut terjadi, lanjut mereka, sekitar tahun 2022 lalu. Pasca lebaran Idul Fitri, Legino langsung diliburkan oleh pihak perusahaan PT MM Kisaran dengan alasan tidak ada bahan (karet).

“Semenjak diliburkan hingga sekarang, Legino sama sekali tidak mengetahui statusnya, karena tidak ada sepotong surat pun dari pihak perusahaan PT MM Kisaran terkait statusnya, apakah Legino di PHK atau belum,” ketus mereka.

Mereka mengatakan, selama 19 bulan sejak diliburkan oleh pihak perusahaan PT MM Kisaran, Legino sama sekali tidak pernah menerima gaji dan tidak lagi bekerja, sehingga dirinya tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Perlu diketahui bersama, tindakan yang dilakukan oleh PT MM Kisaran terhadap Legino sangatlah tidak terpuji. Disamping itu, pihak perusahaan diduga telah melanggar Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” tegas mereka.

Masih menurut mereka, tidak adanya kejelasan status terhadap Legino tersebut merupakan salah satu contoh tindakan yang semena-mena yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Dengan persoalan tersebut, pihak management PT MM Kisaran dianggap telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, sehingga tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaannya tidak sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan dan peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021,” ucap mereka.

Mereka berharap kepada kepada pihak manajemen perusahaan agar segera membayarkan segala hak-haknya kepada Legino tersebut.

“Sebelumnya kita pernah bertemu dengan pihak pengawas PT MM Kisaran untuk membicarakan hal tersebut, namun, tidak mendapatkan jalan penyelesaian yang baik. Dimana pihak PT MM Kisaran saat itu hanya menyanggupi untuk membayar 3 bulan gaji Legino. Berdasarkan hal itu, kami langsung melayangkan surat pengaduan tersebut,” terang mereka.

Mereka menambahkan, terhadap adanya pengaduan tersebut, pihak Disnaker Asahan telah mengadakan pertemuan (mediasi) antara Legino didampingi kuasa hukum dan pihak perusahaan selama dua kali.

“Hasilnya, pada pertemuan pertama, utusan PT MM Kisaran tersebut menghadirinya. Pada hari ini (pertemuan kedua red), pihak PT MM Kisaran tidak hadir,” ungkap mereka.

Sementara itu, pihak perusahaan PT. MM Kisaran belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. (ded)

Zulham

Recent Posts

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

LANGKAT (METROJURNAL.COM) - Komitmen memperkuat kesehatan ibu dan anak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor…

2 minggu ago

RS Pirngadi Jelaskan Penanganan Satpam Korban Penembakan

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, memberikan penjelasan terkait penanganan…

2 minggu ago

RS Pirngadi Bantah Tolak Lakukan Visum, Sebut Pasien Sudah Diedukasi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Beredar video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi…

2 minggu ago

dr Galdy Wafie Pimpin IDI Medan Periode 2026-2029

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan menetapkan dr. Galdy…

2 minggu ago

Pisah Sambut Kaper BKKBN Sumut Hangat dan Penuh Haru

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Tepuk tangan panjang disertai suasana haru menyelimuti Aula Utama Kantor Perwakilan BKKBN…

3 minggu ago

BKKBN Gelar Konsultasi Publik, Keterbukaan Informasi Salah Satu Strategi Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Program Unggulan

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/Perewakilan BKKBN…

3 minggu ago