• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Merasa Keberatan, Suwondo Didampingi Kuasa Hukumnya Membuat Laporan Ke Polisi

Zulham by Zulham
16 November 2023
in HUKUM
0
Hidayat Afif SH Kuasa hukum Suwondo

Hidayat Afif SH Kuasa hukum Suwondo

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAHAN –
Merasa keberatan Suwondo, warga Dusun VI Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan didampingi kuasa hukumnya secara resmi membuat laporan ke Mapolres Asahan pada beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah, pihak Polres Asahan telah menerima laporan yang dibuat oleh klien kita tersebut,” jelas Hidayat Afif SH didampingi beberapa rekannya selaku kuasa hukum Suwondo.

Berdasarkan STPL Nomor 856/XI/2023/ SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, lanjut Hidayat Afif SH, Suwondo melaporkan terlapor atas nama Suharto DKK.

“Dasar pembuatan laporan ke polisi tersebut karena terlapor Suharto DKK diduga telah memalsukan tanda tangan pelapor Suwondo (klien) dalam surat perjanjian jual beli terhadap harta warisan keluarga mereka,” tegas Hidayat Afif.

Masih menurut Hidayat, peristiwa tersebut terjadi lantaran nama Suwondo sama sekali tidak dibuat/ dicantumkan sebagai salah satu ahli waris.

“Padahal Suwondo merupakan salah satu ahli waris yang sah dan berhak untuk mendapatkan warisan dari almarhum orang tuanya,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, akibat hal tersebut Suwondo merasa keberatan karena tidak dicantumkan/dibuat sebagai salah satu ahli waris didalam surat penyerahan ahli waris melainkan sebagai saksi.

“Selain itu, korban Suwondo juga merasa keberatan karena tanda tangannya sebagai saksi juga diduga dipalsukan oleh terlapor Suharto DKK pada surat perjanjian jual beli atas sebidang tanah di Dusun Desa Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga. Perlu diketahui, terlapor saat ini telah menjual tanah warisan tersebut kepada orang lain,” ketusnya.

Hidayat mengatakan, akibat peristiwa tersebut, Suwondo mengalami kerugian materil sebesar Rp100 juta.

“Akibat peristiwa tersebut, terlapor Suharto DKK diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 dan atau pasal 372 KUHP,” katanya.

Senada, pelapor Suwondo berharap besar kepada pihak Polres Asahan agar secepatnya bisa merespon laporan tersebut.

“Hal tersebut bertujuan agar saya bisa mendapatkan keadilan dari peristiwa ini,” harap Suwondo.

Sementara itu, terlapor Suharto DKK belum dapat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan tersebut. (ded)

Tags: Merasa keberatan
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

22 April 2026

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026

Recent News

Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

22 April 2026

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In