Take a fresh look at your lifestyle.

Sikapi Kebun Sinah Kasih Larang Ternak Lembu Masuk Kedalam Areal, Kapolres Sergai Lakukan Mediasi Dengan Warga

0 14

SERGAI – Akibat adanya dugaan larangan dari perusahaan PT Soeloeng Laper Kebun Sinah Kasih kepada peternak Lembu yang berada di sekitar areal kebun, agar tidak menggembalakan ternaknya ke dalam areal kebun, membuat suasana di sekitar perkebunan sedikit bergejolak.

Apalagi, sejak puluhan tahun lalu para pemilik ternak yang jumlahnya puluhan ini dari berbagai desa, selama ini bebas mengangon Lembunya ke areal kebun sawit milik PT Soeloeng Laper, tetapi dengan adanya kebijakan dari Manager yang baru menjabat, situasi sedikit menghangat.

Agar suasana tidak bergejolak menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, bertempat di Dusun 9 aula Kantor Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah digelar musyawarah yang dihadiri Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Waka Polres Sergai Kompol Damos Christian Aritonang, Camat Sri Rampah, Suhendra Damanik, Camat Dolok Masihul, Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik, Kapolsek Dolok Masihul, AKP Zulham dan Kasat Intelkam AKP Siswoyo, pihak perkebu nan PT Soeloeng Laper dan perwakilan warga sekitar kebun, Kamis (30/11/2023).

Adapun warga sekitar perkebunan meliputi wilayah Desa Sinah Kasih, Desa Silau Rakyat, Desa Pergulaan dan Desa Simpang Empat khususnya masyarakat Rambung Merah, Kampung Samosir, Kampung Banten, Blok IX, Blok X Silau Rakyat, Kampung Jawa, Kampung Dadap, Pergulaan di kecamatan Sei Rampah, sedangkan Kampung Senayan dan Desa Malasori berada di Kecamatan Dolok Masihul.

Dalam pertemuan itu, Kapolres mengimbau kepada warga agar menjaga suasana tetap kondusif. “Jangan mudah terpengaruh dengan provokasi atau berita hoax yang membuat suasana menjadi kisruh. Warga tetap bersabar dan menahan diri, guna mencegah terjadinya bentrokan atau tindak pidana lainnya. Kami bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Sei Rampah dan Dolok Masihul sedang melakukan musyawarah dengan pihak perkebunan. Kami
Polres Serdang Bedagai menerima aspirasi, keluhan dan masukan dari masyarakat peternak hewan sapi,” kata Kapolres.

Menurut Ps. Kasi Humas Polres Sergai/KBO Reskrim, Iptu Edward Sidauruk kepada media mengatakan, kalau masyarakat peternak Lembu, dapat menerima arahan dari Kapolres yang meminta waktu selama dua hari.
Polres Sergai akan berkoordinasi dengan Pihak Perkebunan PT. Soeloeng Laoet guna mencari solusi/jalan keluar, agar kisruh yang hampir menimbulkan bentrok antara warga dan pihak Sekuriti Kebun PT Soeloeng Laper tidak terjadi

Turut hadir mendampingi Kapolres Sergai antara lain, Dan Familia 10/Sar, Kapten Inf Sucipto, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, KBO Satreskrim Iptu Edward Sidauruk, Dinas Ketapang Bidang Peternakan,, Kades Sinah Kasih, Ketua BPD Desa Sinah Kasih dan perwakilan masyarakat dari desa sekitar kebun. (sumber: metrojurnal.com)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.