Categories: HEADLINEHUKUM

Tidak Dihadiri Tergugat, 126 Eks Karyawan Yayasan TD Pardede Kecewa, Hakim Marah!

MEDAN – ;Sebanyak 126 eks tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga kerja (naker) karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Herna Medan menjadi kecewa karena sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (28/12/2023), harus ditunda karena dari pihak tergugat tidak hadir di persidangan.

Hakim ketua Lucas Sahabat Duha didampingi hakim anggota Meilinus Gulo dan Masdalena Lubis, saat awal membuka sidang bahkan bertanya kepada petugas Panitera Pengganti apakah pihak RSU Herna Medan datang di sidang PHI ini.

Namun karena dijawab baik dari pihak perwakilan RSU Herna Medan maupun penasihat hukumnya tidak datang, membuat hakim pun marah.

“Kenapa tak diantar surat panggilan ke manajemen RSU Herna Medan,” tanya hakim geram.

Diketahui, gugatan berupa pesangon dan kekurangan upah, serta uang penggantian hak Tertugat yakni kepada manajemen RSU Herna Medan Yayasan TD Pardede Medan.

Pesangon, kekurangan upah, dan uang penggantian hak yang dituntut 126 eks nakes/naker RSU Herna Medan sebesar Rp 15.449.723.311.

Penasihat hukum dari 126 eks nakes dan naker RSU Herna Medan, Dra Murniati Purba SH dan Ridho Tri Prakoso Sitorus SH menjelaskan, eks nakes dan naker RSU Herna Medan itu mulai dari April 2020 menerima upah 50 persen.

Kemudian pada Juli 2020 dirumahkan sebagian kecil dengan gaji Nol (0) persen. Oktober 2021 pegawai dirumahkan sebagian besar dengan gaji 0 persen.

“Namun pada Juli 2022 terima surat PHK tanpa pesangon dan RSU Herna Medan tutup dengan alasan mau renovasi. Jadi hal ini yang dituntut klien kami,” katanya menjelaskan.

Selanjutnya ratusan eks nakes dan eks naker RSU Herna Medan ini berjuang ke Disnaker Sumut mulai Oktober 2020. Dikatakan yang bulan Juli dirumahkan lebih dari 50 orang. Oktober 2021 dirumahkan kurang lebih 100 orang.

“Hal ini yang kita terima anjuran sesuai tanggal yang tertera dalam surat,” pungkasnya.(Zul)

Zulham

Recent Posts

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

2 hari ago

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

Oleh : Budi Setiyono, Sesmendukbangga Kita menyaksikan bahwa dalam tiga dekade terakhir, China mengalami transformasi…

3 hari ago

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Pra…

1 minggu ago

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Salah satunya…

1 minggu ago

Zakiyuddin Ajak Tenaga Medis Bangun Kepercayaan Publik Kepada RS Pirngadi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen kuatnya untuk mengembalikan kejayaan…

2 minggu ago

Perkuat Layanan Jantung, RSUD dr Pirngadi Kini Miliki Alat Cath Lab dan CT Scan Baru

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Usai silaturahmi dan Sosialisasi Penguatan Kinerja Pelayanan Kesehatan bersama jajaran manajemen RSUD…

2 minggu ago