Categories: HEADLINEHUKUM

Tidak Dihadiri Tergugat, 126 Eks Karyawan Yayasan TD Pardede Kecewa, Hakim Marah!

MEDAN – ;Sebanyak 126 eks tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga kerja (naker) karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Herna Medan menjadi kecewa karena sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (28/12/2023), harus ditunda karena dari pihak tergugat tidak hadir di persidangan.

Hakim ketua Lucas Sahabat Duha didampingi hakim anggota Meilinus Gulo dan Masdalena Lubis, saat awal membuka sidang bahkan bertanya kepada petugas Panitera Pengganti apakah pihak RSU Herna Medan datang di sidang PHI ini.

Namun karena dijawab baik dari pihak perwakilan RSU Herna Medan maupun penasihat hukumnya tidak datang, membuat hakim pun marah.

“Kenapa tak diantar surat panggilan ke manajemen RSU Herna Medan,” tanya hakim geram.

Diketahui, gugatan berupa pesangon dan kekurangan upah, serta uang penggantian hak Tertugat yakni kepada manajemen RSU Herna Medan Yayasan TD Pardede Medan.

Pesangon, kekurangan upah, dan uang penggantian hak yang dituntut 126 eks nakes/naker RSU Herna Medan sebesar Rp 15.449.723.311.

Penasihat hukum dari 126 eks nakes dan naker RSU Herna Medan, Dra Murniati Purba SH dan Ridho Tri Prakoso Sitorus SH menjelaskan, eks nakes dan naker RSU Herna Medan itu mulai dari April 2020 menerima upah 50 persen.

Kemudian pada Juli 2020 dirumahkan sebagian kecil dengan gaji Nol (0) persen. Oktober 2021 pegawai dirumahkan sebagian besar dengan gaji 0 persen.

“Namun pada Juli 2022 terima surat PHK tanpa pesangon dan RSU Herna Medan tutup dengan alasan mau renovasi. Jadi hal ini yang dituntut klien kami,” katanya menjelaskan.

Selanjutnya ratusan eks nakes dan eks naker RSU Herna Medan ini berjuang ke Disnaker Sumut mulai Oktober 2020. Dikatakan yang bulan Juli dirumahkan lebih dari 50 orang. Oktober 2021 dirumahkan kurang lebih 100 orang.

“Hal ini yang kita terima anjuran sesuai tanggal yang tertera dalam surat,” pungkasnya.(Zul)

Zulham

Recent Posts

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

LANGKAT (METROJURNAL.COM) - Komitmen memperkuat kesehatan ibu dan anak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor…

1 minggu ago

RS Pirngadi Jelaskan Penanganan Satpam Korban Penembakan

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, memberikan penjelasan terkait penanganan…

1 minggu ago

RS Pirngadi Bantah Tolak Lakukan Visum, Sebut Pasien Sudah Diedukasi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Beredar video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi…

2 minggu ago

dr Galdy Wafie Pimpin IDI Medan Periode 2026-2029

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan menetapkan dr. Galdy…

2 minggu ago

Pisah Sambut Kaper BKKBN Sumut Hangat dan Penuh Haru

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Tepuk tangan panjang disertai suasana haru menyelimuti Aula Utama Kantor Perwakilan BKKBN…

3 minggu ago

BKKBN Gelar Konsultasi Publik, Keterbukaan Informasi Salah Satu Strategi Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Program Unggulan

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/Perewakilan BKKBN…

3 minggu ago