• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Tidak Dilakukannya Penahanan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH Apresiasi Polda Sumut

Zulham by Zulham
9 November 2023
in HUKUM
0
M. Sa'i Rangkuti, SH,.MH, Muhammad Ilham, SH, Nirmala Indraloka, SH dan Imam Munawir Siregara, SH,  selalu kuasa hukum Tumirin dan kawan kawan.

M. Sa'i Rangkuti, SH,.MH, Muhammad Ilham, SH, Nirmala Indraloka, SH dan Imam Munawir Siregara, SH, selalu kuasa hukum Tumirin dan kawan kawan.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Tumirin Cs bisa merasa lega karena permohonannya untuk dibolehkan pulang ke rumah dengan mengajukan permohonan untuk tidak dilakukannya penahanan dan surat jaminan, dikabulkan Penyidik Polda Sumatera Utara Unit II Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (7/11/2023).

Hal itu dikarenakan kerja keras M. Sa’i Rangkuti, SH,.MH, Muhammad Ilham, SH, Nirmala Indraloka, SH dan Imam Munawir Siregara, SH, selalu kuasa hukum Tumirin dan kawan kawan.

Sebelumnya Tumirin Cs dijemput Penyidik Polda Sumatera Utara sebagaimana Surat Perintah Membawa Tersangka Nomor : S. Pgl/2326.b/XI/2023/Ditreskrimum, tanggal 06 November 2023, terkait adanya Laporan Polisi Nomor : LP/B/1992/XI/2022/SPKT/Polda Sumatera, tanggal 09 November 2022 dengan Pelapor Agus Cipto Wirasatya, SH, atas dugaan tindak pidana menggunakan surat palsu pada objek tanah milik PT. Nusa Land seluas 13 Ha, terletak di Jalan Gaperta Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan,

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (2) KUH Pidana,” ungkap M.Sa’i Rangkuti, SH, MH.

Selanjutnya Putra sulung dari pasangan H.M. Imballo Rangkuti, SH dan Dra. Nurlina Nasution mengatakan, bahwa kliennya Tumirin CS saat dilakukan pemeriksaan, tetap bersikap kooperatif

“Klien kami tetap bersikap koperatif dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ungkapnya.

M.Sa’i Rangkuti menuturkan, bahwa pihaknya selaku kuasa hukum dari Tumirin CS, memberikan apresiasi kepada Penyidik Polda Sumatera Utara Unit II Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut yang telah mengabulkan permohonan, agar kliennya tidak dilakukan penahanan.
Dirinya berharap agar kiranya terhadap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan iktikad naik dan kekeluargaan. (Irwan)

Tags: Tidak dilakukan penahanan
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Wagubsu Kunjungi RS Haji, Pastikan Pelayanan Berjalan dengan Baik

6 Februari 2026

Gantikan Suhartono, Mardohar Jadi Plt RS Pirngadi

6 Februari 2026

TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

6 Februari 2026

TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR

6 Februari 2026

Recent News

Wagubsu Kunjungi RS Haji, Pastikan Pelayanan Berjalan dengan Baik

6 Februari 2026

Gantikan Suhartono, Mardohar Jadi Plt RS Pirngadi

6 Februari 2026

TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

6 Februari 2026

TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR

6 Februari 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In