MEDAN (METROJURNAL.COM) –
Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan jumlah stunting dan agar tidak ada lagi kasus stunting baru.
Salah satu kegiatan yang sangat strategis dilakukan adalah Intervensi Serentak Pencegahan Stunting.
Dalam upyaya tersebut, perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan yang diberi nama “Koordinasi dan Advokasi Gerakan Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting” di Sumatera Utara bersama Bupati, Walikota dan jajarannya, Senin (3/6/2024) di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan.
Menurut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara Dr. Munawar Ibrahim, sangat diperlukan persiapan langkah strategis untuk menurunkan angka stunting. Salah satunya menggelar pertemuan rutin dengan stakeholder terkait.
“Kita akan melakukan langkah strategis dengan 33 kabupaten/kota dan rutin akan melakukan koordinasi sebagai tindak lanjut kegiatan,” katanya dihadapan
Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Sestama BKKBN) Pusat, Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si yang sekaligus menjadi nara sumber pada pertemuan yang juga dihadiri mewakili Pemprovsu serta Bupati, Wali Kota se-Sumatera Utara.
Untuk melaksanakan kegiatan yang sangat penting ini, lanjutnya, tentu diperlukan dukungan dari semua pihak khususnya pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat desa mulai dari persiapan, pelaksanaan sampai pemantauannya.
“Konvergensi antara semua pihak sangat diperlukan dalam pelaksanaan di lapangan,” ujarnya
BKKBN Sumut sendiri, katanya secara terus menerus berupaya menurunkan angka stunting bersama pemerintah daerah ini.
Disampaikannya, pemerintah Sumatera Utara terus memperkuat kapasitas petugas Posyandu, tentunya melalui pemberdayaan ini diharapkan berdampak langsung pada penurunan angka stunting.
Dalam rangka mewujudkan upaya percepatan penurunan stunting Munawar Ibrahim menerangkan, mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerjasama multi sektor antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota.
Intervensi sensitif merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penyebab tidak langsung stunting yang umumnya berada di luar persoalan kesehatan, yakni terbagi menjadi 4 jenis yaitu penyediaan air minum dan sanitasi, pelayanan gizi dan kesehatan, peningkatan kesadaran pengasuhan dan gizi serta peningkatan akses pangan bergizi.
Intervensi spesifik merupakan kegiatan yang langsung mengatasi penyebab terjadinya stunting dan umumnya diberikan oleh sektor kesehatan seperti asupan makanan, pencegahan infeksi, status gizi ibu, penyakit menular dan kesehatan lingkungan.
Intervensi gizi spesifik, yaitu pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita kurus, tablet tambah darah bagi remaja, WUS, dan ibu hamil, promosi dan konseling menyusui, promosi dan konseling Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA), tata laksana gizi buruk, pemantauan dan promosi pertumbuhan, suplementasi mikronutrien, pemeriksaan kehamilan dan imunisasi dan manajemen terpadu balita sakit.
Sementara Taviv Agus Rayanto yang menjadi nara sumber berjudul, “Akselerasi Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024” menyampaikan, Sumatera Utara menjadi penyangga penurunan stunting angka secara nasional. Oleh karena itu diharapkannya, perlu kerja keras seluruh elemen masyarakat di Sumatera Utara.
Menurutnya, agar stunting bisa turun, kegiatan nyata harus betul-betul dilaksanakan diantaranya fokus kepada ibu hamil harus sehat agar anaknya lahir sehat dan tidak beresiko stunting. Kemudian anak-anak yang mudah dikoreksi stunting berusia 2 tahun, itu harus diperhatikan kebutuhannya dengan baik.
Percepatan penurunan stunting harus dilakukan melalui kerjasama multi sektor. Salah satu kegiatan yang sangat strategis dilakukan adalah Intervensi Serentak Pencegahan Stunting seperti yang dilakukan saat ini dan serentak dilaksanakan secara nasional.
Dijelaskannya, tujuan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024 diantaranya untuk memastikan penurunan stunting di Indonesia mencapai target 14 persen, dengan akselerasi jangka pendek, karena di bulan Oktober itu adalah 14 persen, padahal hasil SKI 21,5 persen. Berarti untuk mampu menuju kesana kita harus menurunkan 7,5 persen pertahun.
Kedua, untuk mengakurasi angka stunting di Indonesia yang sebelumnya diukur berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI). Pengukuran ulang tersebut perlu dilakukan karena usul dari sejumlah kepala daerah, disebabkan adanya perbedaan data antara data Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) dan SKI. (YS)