• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result

Delapan Pengedar dan Kurir Narkoba Ditangkap, 34 Kg Sabu Disita

Zulham by Zulham
14 Maret 2025
in Tak Berkategori
0
Para tersangka saat digiring polisi ke sel tahanan. (Foto : Ist)

Para tersangka saat digiring polisi ke sel tahanan. (Foto : Ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap delapan orang terkait peredaran narkoba.

Dari keseluruhan, polisi menyita 34 kg narkotika jenis sabu, 18.219 butir ekstasi dan 34 botol ketamine.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, pengungkapan itu dilakukan di empat lokasi.

Kasus pertama, pihaknya menangkap lima orang tersangka berinisial DA, MB, A, MP dan Y, Selasa (18/2/2025) di Jalan Gunung Krakatau, Gelugur Darat, Medan Timur. Dari kelimanya, polisi mengamankan barang bukti 34 botol ketamine, 2.800 butir alprazolam dan tiga unit handphone.

“Para tersangka ini memperoleh Ketamine dan alprazolam dari tersangka lainnya yang masih kita buru. Mereka dulunya sama-sama bekerja di bidang farmasi,” kata Gidion, Jumat (14/3/2025).

Selanjutnya, dalam kasus kedua polisi menangkap MN, 32 tahun, warga Pidie Jaya, Jumat (21/2/2025). Pria itu ditangkap di Komplek Mega Greenland, Desa Paya Geli, Sunggal.

“Dari tersangka MN kita amankan barang bukti 33 kg narkotika jenis sabu, dua unit handphone dan mobil Toyota Rush berplat B 1531 HOD,” kata Gidion, Jumat (14/3/2025).

Dalam pengungkapan ketiga dan keempat, dilakukan di bulan maret, 5 dan 11 maret 2025. Pengungkapan ketiga dilakukan polisi di Jalan Penampungan, Desa Mulyorejo, Sunggal. Disana diamankan seorang pria berinisial MH, 37 tahun, warga Medan Sunggal.

“Pengungkapan ketiga ini kita amankan barang bukti 1 kg sabu, satu unit sepeda motor, tiga unit handphone dan tas berwarna merah,” tutur Gidion.

Teranyar, polisi mengungkap peredaran ekstasi, Selasa (11/3/2025) di Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang dan di Jalan KL Yosudarso, Tanjung Mulia. Dari kedua lokasi itu, polisi menangkap TC, 37 tahun warga Tanjung Mulia. Darinya turut disita barang bukti 18.219 butir pil ekstasi berbagai merk, timbangan elektrik, tiga unit handphone dan mobil Calya BK 1352 ABM.

“Tersangka ini mengaku narkotika tersebut akan dijual kembali. Ia mendapatkannya dari seseorang yang masih kita buru,” ujarnya.

Dilanjutkan Gidion, dari pengungkapan keempat kasus itu, pihaknya menganalisis dapat menyelamatkan 361.019 jiwa.

“Analisa sementara, dari sabu bisa menyelamatkan 340.000 orang, ekstasi bisa kita selamatkan 18.319 orang dan dari psikotropika dapat menyelamatkan 2.800 orang,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu. (Red)

 

Tags: 34 Kg SabuDelapan PengedarDisitaDitangkapKurir Narkoba
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

22 Mei 2026

RS Pirngadi Jelaskan Penanganan Satpam Korban Penembakan

22 Mei 2026

RS Pirngadi Bantah Tolak Lakukan Visum, Sebut Pasien Sudah Diedukasi

20 Mei 2026

dr Galdy Wafie Pimpin IDI Medan Periode 2026-2029

17 Mei 2026

Recent News

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

22 Mei 2026

RS Pirngadi Jelaskan Penanganan Satpam Korban Penembakan

22 Mei 2026

RS Pirngadi Bantah Tolak Lakukan Visum, Sebut Pasien Sudah Diedukasi

20 Mei 2026

dr Galdy Wafie Pimpin IDI Medan Periode 2026-2029

17 Mei 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In