Take a fresh look at your lifestyle.

Dua Residivis Ditangkap, Satu Ditembak

12

PANCURBATU – Petugas kepolisian menembak diduga dua pria karena membongkar rumah milik Fredi Gultom di Dusun II, Desa Nomoriam, Pancur Batu, Minggu (23/2/2025).

Keduanya berinisial AT alias Untung (46) dan AP (46) ditangkap berkat cctv di rumah korban.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karokaro mengatakan, keduanya ditangkap sehari setelah dilaporkan, Senin (24/2/2025). Saat ditangkap keduanya berada di kawasan Desa Namoriam. Dalam aksinya, kedua pelaku menggasak barang berharga korban senilai Rp30 juta.

“Dari hasil penyelidikan dan kita peroleh dua alat bukti, kita melakukan penangkapan terhadap keduanya,” ujar Elia, Rabu (26/2/2025).

Saat dilakukan pengembangan, Untung dikatakan berupaya kabur. Polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya.

“Dari keduanya kita amankan barang-barang korban yang belum terjual. Untuk yang lain sudah dijual dan penadahnya masih kita buru,” katanya.

Dari hasil interogasi, lanjut Elia keduanya merupakan residivis kasus pencurian buah sawit dan kabel Telkom.

“Tahun 2020 dan 2022 mereka menjalani hukuman di Lapas Pancur Batu,” ujarnya. (Red)