Jebol Dinding Dapur, Maling Gasak Motor Matik dan 3 Tabung Gas
SERGAI – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Cristina Natalia Sibarani (36) warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan,saat bangun dari tidur merasa kaget karena tak mendapatkan sepeda motor matik miliknya, yang selama ini diparkir di bagian dapur rumahnya sudah lenyap. Merasa curiga, lalu dia juga tak menemukan 3 buah tabung gas 3 kg yang selama ini juga berada di dapur, Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 05.00 WIB pagi.
Demikian dijelaskan Kapolsek Perbaungan AKP M. Pandiangan melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk dalam relisnya kepada media, Selasa (12/12/2023).
“Merasa keberatan, lalu korban memla piran kejadian ini ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi nomor LP/B/250/XII/2023/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/ Polda Sumut, tanggal 9 Desember 2023. Secara singkat melaporkan kalau saat itu, korban mendapati dinding pintu dapurnya yang terbuat dari Tepas sudah jebol dan bolong, diduga maling masuk melalui pintu yang dijebolnya,” ungkap Ps. Kasi Humas.
Sayangnya, Ps. Kasi Humas/KBO Satreskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, hingga berita ini dikirim tidak menjelaskan merk sepeda motro matik BK 6927 MAW milik korban.
Personel unit Reskrim Polsek Perbaungan, dipimpin Kanit Reskrim Ipda RK Haloho yang melakukan penyelidikan, dengan cepat berhasil mengendus siapa pelakunya.
“HR (41) warga Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai tak berkutik saat dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan, saat sedang duduk-duduk di salah satu warung yang ada di pinggir Jalinsum Lingkungan V Kelurahan Tualang,” ungkap Edward.
Saat diinterogasi, lanjut Ps Kasi Humas yang juga menjabat KBO Satreskrim Polres Sergai ini, diduga tersangka IHR mengakui perbuatannya kalau dirinya yang melakukan pencurian di rumah korban.
Tersangka juga mengakui menitipkan sepeda motor milik korban yang dicurinya kepada temannya berinisial FRB (42), warga Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, untuk dijualkan.
Sedangkan tabung gas milik korban, diakui tersangka dititipkan kepada rekannya berinisial EW (46), warga Lingkungan V Kelurahan Tualang, juga untuk dijualkan.
Mendapat informasi tersebut, tim segera melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan tersangka FRB dan EW di kediaman masing-masing, berikut barang bukti sepeda motor milik korban. Selanjutnya, ketiga tersangka di boyong ke Polsek Perbaungan.
“Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Perbaungan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Edward. (biets)