• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 23, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result

Ketua Komisi II DPRD Medan Dukung Regulasi Baru untuk Pengemudi Ojek Online

Zulham by Zulham
20 Februari 2025
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman Marasakti Lubis, menyatakan dukungannya terhadap rencana kebijakan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang bertujuan mengatur status pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan online lainnya sebagai pekerja di perusahaan aplikator.

Dalam wawancara yang berlangsung pada Rabu (19/2/2025), Kasman menegaskan bahwa regulasi ini diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi, khususnya di Kota Medan.

“Saya sangat mendukung langkah pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online, khususnya di Kota Medan, dengan mengubah status mereka menjadi pekerja tetap,” ujarnya.

Sebagai politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Ketua DPD PKS Kota Medan, Kasman menyoroti pentingnya para pengemudi ojol mendapatkan hak-hak mereka sebagaimana pekerja di sektor lainnya.

“Selama ini, status kemitraan yang diterapkan oleh perusahaan aplikator menimbulkan ketidakpastian bagi pengemudi. Sudah saatnya hak-hak mereka sebagai pekerja diperjelas. Kami juga mendukung agar hubungan antara aplikator dan pengemudi ojek online lebih setara dan saling menguntungkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasman menegaskan bahwa pengemudi angkutan online merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang seharusnya mendapatkan kesejahteraan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Prinsip kesejahteraan rakyat sudah menjadi mandat dalam konstitusi kita. Maka, regulasi ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pengemudi ojol,” tambahnya.

Kasman juga menyoroti berbagai persoalan yang kerap dihadapi para pengemudi ojek online akibat ketidakpastian hubungan kerja dengan aplikator.

“Masalah utama yang sering muncul adalah status kemitraan yang tidak memberikan kepastian bagi pengemudi. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang jelas mengenai posisi mereka sebagai pekerja, sehingga hak dan kewajiban mereka lebih terjamin,” katanya.

Menurutnya, sistem kemitraan yang diterapkan selama ini sering kali merugikan pengemudi dalam aspek gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya. Oleh sebab itu, pemerintah harus turun tangan untuk mengatur agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Negara memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan terhadap aplikator agar sistem ini menjadi lebih adil dan tidak merugikan para pengemudi,” pungkasnya. (REN)

Tags: DPRD MedanDukung Regulasi BaruKetua Komisi IIOjek Onlinepengemudi
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Media Massa Penting di Tengah Ketidakpastian Informasi di Medsos

18 Januari 2026

Sumut Miliki Peluang Kembangkan Health Tourism, Butuh Keberanian Rumah Sakit

17 Januari 2026

Recent News

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Media Massa Penting di Tengah Ketidakpastian Informasi di Medsos

18 Januari 2026

Sumut Miliki Peluang Kembangkan Health Tourism, Butuh Keberanian Rumah Sakit

17 Januari 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In