Larikan Kereta Sport Milik Majikan, Tersangka Diamankan Saat Menunggu Wanita Pesanannya
SERGAI – BS alias Beni (28) warga Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir ditangkap Personel Reskrim Polsek Firdaus saat menunggu wanita pesanannya, di Hotel City Mart, berlokasi dekat Bandara Sultan Syarif Kasim II di Kota Pekan Baru, Provinsi Riau, Senin (11/12/2023) pukul 23.00 WIB.
Hal ini dikatakan Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik melalui Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing yang memimpin penangkapan terhadap diduga tersangka BS.
“Sejak laporan dibuat oleh korban Simon Hutasoit hari Minggu (10/12/2023) kemarin, karena kehilangan satu unit sepeda motor CBR 150R (Sport) BK 5654 FBI yang baru dibelinya dua bulan, kita langsung mendeteksi keberadaan tersangka. Dari mulai kawasan Kerinci (Riau) dirumah orang tua tersangka, dan kemudian pergi ke Kota Pekan Baru untuk pelesiran, se muanya sudah kita gambar. Saat menuju Kerinci, tim Opsnal Polsek Firdaus selisih jalan dan saat itu karena tidak saling mengenal”, papar Iptu Maruli Sihombing.
Tim Opsnal Polsek Firdaus balik kanan kembali ke Pekan Baru, lanjut Kanit Reskrim dan hasil penyelidikan lanjutan diketahui kalau tersangka berada di Hotel City Mart yang berada dikawasan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekan Baru. Tak menduga kalau yang mendatanginya saat di lobi hotel, Personel Reskrim Polsek Firdaus tersangka tak berkutik ketika disergap Polisi, Senin (11/12/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Ternyata tersangka di lobi hotel itu lagi menunggu wanita yang sudah dipesannya, untuk diajak tidur dikamar hotel tapi yang dapat borgol ditangan. Saat ditanya dimana sepeda motor yang dicurinya, tersangka menjelaskan kalau diparkirkannya di parkiran hotel. Malam itu juga, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Firdaus untuk pemeriksaan lanjutan,” tandas Iptu Maruli Sihombing.
Sesuai Laporan Polisi LP / B / 166 / XII/ 2023/ SPKT /POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 08 Desember 2023 an. Pelapor Simon Hutasoit menjelaskan pada hari Jumat (08/12/2023) sekira pukul 04.00 Wib di dalam rumah orangtuanya di Dusun IV Kampung Baru Desa Sukadamai. Saat itu Mamaknya, Tiurma Manulang (61) membangunkan Roy Mintun Hutasoit (25) adik kandung Pelapor kalau sepeda motor CBR 150R milik abangnya, sudah hilang dari dalam rumah. Sementara, tersangka BS alias Beni yang selama lebih tiga bulan tinggal di rumah orangtuanya, juga sudah kabur.
Simon Hutasoit didampingi adiknya Roy Mintun Hutasoit saat diwawancarai di Polsek Firdaus, Selasa (12/12/2023) menyatakan, kalau si Beni ini adalah anak buahnya bekerja di Koperasi, banyak kasusnya yang saya bantu karena dia katanya tak punya bapak lagi. Tempat tinggal, makan saya gratiskan dan kenderaan untuk bekerja saya sediakan dan orang tua saya sendiri saja sudah menganggap keluarga.
“Tapi nggak tau, setan apa yang membuatnya khilap mencuri kereta yang baru saya ambil dia bulan lalu. Laporan yang baru saya terima, banyak duit nasabah yang diambilnya walaupun belum jatuh tempo,” jelas Simon Hutasoit (biets)