• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Partisipasi Masyarakat Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Yunsigar by Yunsigar
19 Juni 2026
in KRIMINAL
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN (METROJURNAL.COM) – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr. Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik RSUD Dr. Pirngadi Medan yang digelar di aula rs tersebut, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur masyarakat, perwakilan organisasi, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Mardohar menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat tidak hanya sebatas menyampaikan kritik dan saran, tetapi juga mencakup proses penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan program, hingga evaluasi terhadap layanan yang diberikan.

“Partisipasi masyarakat merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Keterlibatan masyarakat diperlukan mulai dari penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan, hingga evaluasi terhadap layanan yang diberikan,” ujarnya.

Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi instrumen penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di RSUD Dr. Pirngadi Medan. Dengan adanya keterlibatan aktif dari masyarakat, rumah sakit dapat mengidentifikasi kebutuhan, harapan, serta berbagai kendala yang dihadapi pasien dan keluarga pasien.

Mardohar menambahkan, pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan wajib membuka ruang partisipasi masyarakat guna mewujudkan pelayanan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Berdasarkan indikator konsultasi publik dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, penyelenggara pelayanan wajib melibatkan masyarakat dalam penyusunan kebijakan pelayanan agar layanan yang diberikan dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik juga dapat diwujudkan melalui pembentukan forum atau lembaga partisipatif yang berfungsi sebagai wadah komunikasi antara penyedia layanan dan masyarakat.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, RSUD Dr. Pirngadi Medan berharap terbangun sinergi yang kuat antara rumah sakit dan masyarakat dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Forum ini juga menjadi sarana untuk menampung aspirasi, mengevaluasi kualitas layanan yang telah berjalan, serta merumuskan berbagai langkah perbaikan secara berkelanjutan.

“Masukan dan saran dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses peningkatan kualitas pelayanan. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis pelayanan kesehatan di RSUD Dr. Pirngadi Medan akan semakin responsif, profesional, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.(YS)

Tags: Partisipasi MasyarakatPelayanan PublikPenyelenggaraan
Yunsigar

Yunsigar

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

18 Juli 2026
Foto bersama JMSI Sumut usai pelantikan pengurus JMSI Sergai dan T.Tinggi, Sabtu (18/7/2026).

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

18 Juli 2026

USU dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Akademik melalui ICoPoF 2026

18 Juli 2026
Wajah terduga pelaku pencurian motor wanita pengemudi ojol terekam CCTV

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026

Recent News

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

18 Juli 2026
Foto bersama JMSI Sumut usai pelantikan pengurus JMSI Sergai dan T.Tinggi, Sabtu (18/7/2026).

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

18 Juli 2026

USU dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Akademik melalui ICoPoF 2026

18 Juli 2026
Wajah terduga pelaku pencurian motor wanita pengemudi ojol terekam CCTV

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In