• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result

Pemkab Langkat Usulkan 2 Judul pada Propemperda 2024

Zulham by Zulham
24 Oktober 2023
in Tak Berkategori
0
Rapat paripurna penetapan   Propemperda Langkat Tahun 2024, di Kantor DPRD Langkat, Senin, (23/10/2023).

Rapat paripurna penetapan Propemperda Langkat Tahun 2024, di Kantor DPRD Langkat, Senin, (23/10/2023).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGKAT – MetroJurnal.Com, – Plt Bupati Langkat Syah Afandin diwakili Sekretaris Daerah Amril, menghadiri rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Langkat Tahun 2024, di Kantor DPRD Langkat, Senin, (23/10/2023).

Sri Bana Perangin Angin, SE selaku ketua DPRD Langkat menyampaikan, dalam rangka rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan Daerah kabupaten Langkat tahun 2024 berdasarkan undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan pada pasal 39 penyebutan perencanaan penyusunan peraturan daerah kabupaten/kota dilakukan pada program pembentukan peraturan daerah kabupaten kota.

“Selanjutnya sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 240 ayat 1 penyusunan rancangan peraturan daerah di lakukan berdasarkan program pembentukan peraturan dan ayat 2 penyusunan rancangan peraturan Daerah sebagaimana yang di maksud pada F1 dapat berasal dari DPRD atau Kepala daerah saudara pelaksanaan,” paparnya.

Sementara Sekretaris Daerah Langkat

mengajukan 2 judul Rancangan Peraturan daerah untuk diajukan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 yaitu : 1. Rancangan peraturan Daerah buang mengatur tentang penyelenggaraan Program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Langkat.
2. Rancangan peraturan Daerah yang mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Masyarakat Hukum adat.

Ia juga atas nama pemerintah Kabupaten Langkat sangat mengapresiasi hal ini, menyadari sepenuhnya bahwa ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Langkat, khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumberdaya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien.

Hal itu bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat Kabupaten Langkat yang kita cintai ini. Saya berharap semoga rancangan peraturan daerah yang di tetapkan dalam prompemperda tahun 2024 nantinya dapat kita bahas bersama dengan sebaiknya-baiknya sehingga akan melahirkan peraturan daerah buang baik, taat azas dapat dilaksanakan berkeadilan mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan.

Dedek Pradesa selaku Bupemperda menyampaikan tentang penjelasan atas 3 judul Ranperda Inisiatif DPRD pada program pembentukan peraturan daerah kabupaten Langkat tahun 2024 dalam sidang paripurna DPRD tanggal 23 Oktober 2023.

Dengan Keputusan DPRD kabupaten Langkat No. 34 Tahun 2023 tanggal 19 Oktober 2023 tentang penetapan judul Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2024.

Adapun judul dan perdagangan inisiatif DPRD kabupaten Langkat tahun 2024 adalah sebagai berikut :
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan kesehatan Reproduksi pada Remaja. 2. Ranperda Tentang pengelola Labolatorium Lingkungan. 3. Peran Perda Tentang Zakat, Infaq, dan sedekah.

Selanjutnya sekretaris DPRD Basrah Pardomuan menyampaikan surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten Langkat tahun 2024 : 1. Menetapkan judul Rancangan Daerah kabupaten Langkat dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024. 2. Daftar judul Rancangan peraturan daerah kabupaten Langkat dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 sebagai berikut: 1. Ranperda tentang perubahan atas perda No. 2 Tahun 2019 tentang masyarakat hukum adat. 2. Ranperda Tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Langkat. 3. Ranperda tentang penyelengaraan pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja.
4.Ranperda tentang pengelolaan labolatorium lingkungan. 5. Ranperda tentang pengelolaan Zakat, Infaq, dan sedekah.

Rapat itu dihadiri seluruh Wakil Ketua DPRD, Forkopimda Langkat, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat se Kabupaten Langkat. (Lkt/Dariono)

Tags: Pemkab langkat
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026

Recent News

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In