• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result

Polda Riau Musnahkan 184,53 Kg Sabu dan 131.261 Butir Ekstasi

Zulham by Zulham
28 Februari 2025
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU – Polda Riau memusnahkan 184,53 kilogram sabu, 131.261 butir ekstasi, dan 15,61 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus narkotika periode 1 Januari – 26 Februari 2025. Barang bukti yang dimusnahkan ini bernilai Rp223,9 miliar dan disebut dapat menyelamatkan lebih dari 1 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau serta mendukung program Asta Cita Presiden dalam menciptakan ketertiban dan keamanan nasional.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah hasil akhir dari serangkaian razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan sejak 12 hingga 27 Februari. Ini langkah tegas dalam menyambut bulan suci Ramadhan agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang,” ujar Irjen Iqbal didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Kamis (27/2).

Selain narkotika, Polda Riau juga memusnahkan 16.015 botol minuman keras, 15 liter tuak, serta 1.030 knalpot brong yang disita dalam razia Cipta Kondisi di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Dari total 440 kasus narkotika yang diungkap sejak awal tahun, 621 tersangka telah diamankan. Selain pemusnahan di tingkat Polda, sejumlah barang bukti juga telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru, Polres Kampar, Polres Inhil, Polres Pelalawan, dan Polres Kepulauan Meranti. Sisanya akan digunakan sebagai barang bukti untuk persidangan serta uji laboratorium forensik.

Kapolda menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkotika di Riau.

“Jika masih ada pelaku kejahatan di atas bumi ini, kita akan lakukan tindakan tegas terhadap mereka,” tegasnya.

Ia juga mengajak aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bersinergi menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadhan.

“Kita harus bersama-sama memberikan rasa aman dan khusyuk bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Ini tugas kita semua untuk meminimalisir kejahatan dan peredaran narkoba di bulan suci,” kata Irjen Iqbal.

Polda Riau memastikan bahwa pemberantasan narkotika dan penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara masif demi keamanan dan ketertiban masyarakat. (RED)

Tags: EkstasiNarkobaPoldaPolda Riau
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

22 Mei 2026

RS Pirngadi Jelaskan Penanganan Satpam Korban Penembakan

22 Mei 2026

RS Pirngadi Bantah Tolak Lakukan Visum, Sebut Pasien Sudah Diedukasi

20 Mei 2026

dr Galdy Wafie Pimpin IDI Medan Periode 2026-2029

17 Mei 2026

Recent News

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

22 Mei 2026

RS Pirngadi Jelaskan Penanganan Satpam Korban Penembakan

22 Mei 2026

RS Pirngadi Bantah Tolak Lakukan Visum, Sebut Pasien Sudah Diedukasi

20 Mei 2026

dr Galdy Wafie Pimpin IDI Medan Periode 2026-2029

17 Mei 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In