• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

PT Medan Tambah Hukuman AKBP Achiruddin Hasibuan di Kasus Penganiayaan

Zulham by Zulham
29 November 2023
in KRIMINAL, PERISTIWA
0
AKBP Achiruddin Hasibuan saat menjalani persidangan di persidangan di Pengadilan Negeri Medan. (Istimewa)

AKBP Achiruddin Hasibuan saat menjalani persidangan di persidangan di Pengadilan Negeri Medan. (Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN   – Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman terhadap terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus penganiayaan, yakni penjara selama 8 bulan.

Sebelumnya, dalam tingkat PN Medan, AKBP Achiruddin Hasibuan divonis 6 bulan penjara dan membayar biaya restitusi sebesar Rp 52.382.200 secara tanggung renteng dengan Aditiya Abdul Ghani Hasibuan subsider 1 bulan penjara.

Dalam amar putusannya, AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan pertama primer dan pertama subsider, yaitu Pasal 351 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 56 ayat (2) KUHP.

Namun, majelis hakim diketuai Abdul Azis menilai AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melanggar Pasal 335 ayat (1) KUHP yang melakukan ancaman kekerasan terhadap orang lain sebagaimana dalam dakwaan kedua subsider.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Achiruddin Hasibuan tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 bulan,” tegas Hakim Azis dalam putusan banding Nomor 1531/PID/2023/PT MDN yang terlampir di laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Medan yang dilihat, Kamis (16/11/2023).

Tak hanya itu, PT Medan juga menghukum AKBP Achiruddin Hasibuan untuk membayar biaya restitusi (ganti rugi) sebesar Rp 52.382.200 secara tanggung renteng dengan anaknya Aditiya Abdul Ghani Hasibuan.

“Dengan ketentuan, apabila biaya restitusi itu tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan,” jelas hakim Azis. (red)

 

Tags: AKBP Achiruddin HasibuanpenganiayaanPT Medan
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026

Recent News

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In