SERGAI – Terkait adanya pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Serdang Bedagai (Sergai), tentang adanya praktik judi Tembak Ikan yang berada di salah satu Ruko di Dusun V Sei Rejo kecamatan Sri Rampah, dan Dusun I Desa Pon, kecamatan Sei Bamban, langsung ditindak lanjuti segera.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta segera mengeluarkan perintah kepada Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik untuk secepat mungkin melakukan pemeriksaan, penggeledahan dan penyitaan jika ditemukan adanya meja Tembak ikan yang beraktifitas.
Demikian dikatakan oleh Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik kepada media ini melalui whatsApp, Senin (30/10/2023) sore.
“Personel Reskrim Polres Sergai dibantu personel Reskrim Polsek Firdaus, berga bung ke obyek yang tertera dalam surat pengaduan. Selain itu juga ikut beberapa Tokoh masyarakat, pemuda untuk menyaksikannya. Tetapi ketika tim gabungan sudah di lokasi, tidak ditemukan adanya aktifitas tembak ikan yang dimaksud. Mungkin tapi ini dugaan kita, kalau setelah tau ada warga yang mengadukan ke Polres Sergai, pemiliknya angkat kaki. Kita juga belum tau, dan nanti personel kita kelapangan untuk me nyelidikinya,” jelas Kapolsek Firdaus.
Dalam kesempatan itu, imbuh AKP Idham Halik kalau Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing dan Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sergai, Ipda Syakban sudah bertemu pemilik ruko.
Kepada pemilik ruko dilokasi tersebut, diimbau untuk tidak menyewakan ruko nya jika dipergunakan untuk aktifitas Tembak Ikan atau jenis perjudian lain.
“Kami tidak akan segan-segan lagi untuk menindaknya, karena hal ini sudah mengganggu stabilitas kamtibmas dan membuat warga resah,” tegas Iptu Maruli Sihombing kepada para pemilik ruko.
Dalam hal ini, Kapolsek Firdaus juga mengapresiasi warga yang sudah berani melaporkan temuan ini kepihak yang berwenang.
” Maunya, jangan hanya ada judi tembak ikan saja yang dilaporin, tapi diharapkan juga peredaran narkoba jika ada temuan. Pastinya harus punya data yang akuratlah, dan untuk ini kerahasiaan pelapor pasti kami sembunyikan identitasnya. Pokoknya harus punya bukti yang konkritlah, supaya jangan asal tuduh saja. Sebab, pelaku narkiba ini harus tertangkap tangan buktinya,” tandas Kapolsek.
Turut serta ke lapangan, Aiptu Sugiarto, Aipda Hari, Bripka Biasa dari Satu Reskrim Polres Sergai, dan Bripka Herianto Manurung dari Polsek Firdaus. (sumber: metrojurnal.com)