Terkuak Motif Suami Bunuh Istri di Sergai, Sakit Hati Dituding Selingkuh
SERGAI – NM (63) warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, kecamatan Sei Rampah, Sergai diduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri Er (52) awalnya melakukan rekayasa, dengan berdalih istrinya tewas akibat gantung diri dirumahnya, Sabtu (13/1/2024) malam.
“Motif tersangka tega menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati, tersangka kerap dituding selingkuh oleh korban,” kata Kapolsek Firdaus yang baru menjabat AKP Andi Su jendral didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing dan Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (15/1/2024).
Andi menjelaskan, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat leher korban, menggunakan kabel listrik sepanjang 7 meter hingga korban tewas.
Usai korban tewas, lanjutnya, tersangka kemudian membuat modus seolah-olah korban tewas gantung diri dengan mengikatkan kabel yang digunakan menjerat leher korban ke broti asbes rumah dan membuat simpul.
Andi menyebut, pihaknya menetapkan NM sebagai tersangka pembunuhan berdasarkan pengakuan NM yang telah membunuh korban, dan keterangan saksi-saksi, serta hasil olah TKP.
Guna melengkapi pembuktian, jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
“Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 340 subs 338 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” tandasnya.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan media ini diketahui, NM dilahirkan di Pulau Jawa dan merantau ke Sumatera Utara, dan lama menetap di daerah Pematang Siantar/Simalungun.
Dari istri pertamanya, Su memperoleh anak 4 orang dan kini ke empatnya sudah berkeluarga dan menetap di P. Siantar/Simalungun.
Pada tahun 2003, NM mengawini Er (istri kedua) dan lama menetap di Dusun XIV (Gardena) Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah dan tidak mendapatkan anak. Pada tahun 2006, pasutri ini mengadopsi/mengangkat anak (perempuan) dan keduanya sangat sayang kepada anaknya ini, dan kini sudah duduk di kelas 3 SMP.
NM tidak mempunyai keahlian atau pekerjaan spesialis, tetapi mengerti tentang mekanik atau bengkel mobil dan kerap dipanggil pemilik mobil/Truk di Desa Firdaus untuk memperbaiki kenderaannya.
Sekitar 5 bulan yang lalu, Pasutri ini pindah dari Desa Firdaus ke Dusun II Desa Cempedak Lobang (menyewa rumah), karena NM juga mendapatkan pekerjaan di Bengkel di Sei Langgei Kabupaten Batubara, dan seminggu sekali atau seminggu dua kali baru pulang.
Selama ini, jika seminggu sekali gajian NM memberikan uang kepada istrinya sekitar Rp1 juta atau Rp800 ribu. Tetapi karena banyaknya kebutuhan dan biaya sehari-hari di lokasi kerjanya di Sei Langgei, beberapa bulan ini hanya mampu menyetor Rp700 atau Rp600 ribu saja seminggu.
Dalih inilah yang membuat korban yang meradang, asal pulang kerumah NM dituding/diduga punya selingkuhan.
Berbulan, hal ini dialami oleh tersangka hingga mencapai puncaknya saat dia pulang kerumah, Sabtu (13/1/2024).
Usai makan malam bersama korban dan anaknya, ketika anaknya sudah masuk ke kamar tidur kemudian NM memberikan uang belanja sebesar Rp600 ribu kepada istrinya (korban).
Saat menerima uang itu, mungkin istrinya kesal dan kembali menuding suaminya berselingkuh dan diduga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada dirinya hingga di dengar tetangganya.
Amarahnya tak terbendung, NM diduga gelap mata dan kekamar anaknya untuk mengambil kabel sambung sepanjang 7 meter. Waktu itu pukul 23.00 wib dan ketika istrinya keluar dari kamar mandi, langsung lehernya dijerat NM dengan kabel yang dibawanya hingga lemas dan tak bernafas lagi disandaran bahunya. Mayat istrinya lalu diletakkan diatas tempat tidur, disitu dirinya baru bingung dan spontan lalu mengambil kain warna kuning, lalu mencantumkannya di atas broti langit-langit rumahnya setinggi 3 meter lebih. Kabel listrik kemudian disimpulnya, seakan-akan baru lepas dari jeratan dan di sambungnya dengan kain warna kuning.
Barulah dia keluar memanggil tetangga dan Kepala Dusun, mengaku istrinya bunuh diri dengan cara menggantung diri dan mengaku kalau dia sendiri yang menurunkannya.
Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing yang turun ke lokasi bersama Opsnal Reskrim Polsek Firdaus bersama tim Inafis Polres Sergai, saat melakukan olah TKP mengendus kecurigaan.
“Waktu dibawa ke RS Sultan Sulaiman untuk visum luar kami berkoordinasi dengan dokter, dan saat itu aku minta suami korban diamankan di Polsek. Guna memperkuat bukti, jenazah kami bawa ke RS Bhayangkara di Medan untuk otopsi. Menunggu hasil otopsi, akhirnya NM mengaku kalau dia yang melakukan pembunuhan dan bukan gantung diri, dialah yang merekayasa itu. Selain itu, kecurigaan kami, adalah kain warna kuning yang dibuat menyambung kabel, untuk ukuran wanita itu terlalu tinggi, banyak kecurigaan lain yang tak bisa dielakkan oleh pelaku”, tutup Iptu Maruli Sihombing yang sudah banyak berhasil membongkar kasus pembunuhan ini. (biets)