• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result

Wanita Pemilik Narkoba Diamankan Bersama Remaja,Sabu Diperoleh dari Menantu

Zulham by Zulham
31 Januari 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LABUSEL  – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus wanita pemilik narkotika jenis sabu-sabu bersama seorang remaja.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, penangkapan dilakukan di dalam sebuah rumah Dusun 3 Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, Selasa (30/1/2024) malam.

“Kita melakukan penangkapan terhadap tersangka karena masyarakat resah melapor ke kita. Kasusnya masih dalam proses pengembangan,” kata Maringan, Rabu (31/1/2024).

Adapun tersangka yang diamankan, Mardiana alias Pendek (41), warga Desa Siabu, Kabupaten Mandailing Natal Madina. Tersangka ditangkap di dapur rumah warga.

“Dalam penggerebekan itu turut diamankan seorang remaja 19 tahun berinisial AHM, warga Siabu,” jelas Maringan.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya sebuah rumah kontrakan milik S sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Petugas langsung bergerak melakukan pengintaian dan melihat tersangka Mardiana alias Pendek tengah berada di dapur dengan gerak gerik mencurigakan sehingga disergap.

Turut diamankan AHM yang ketika itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tersangka Mardiana mengakui sabu tersebut miliknya diperoleh dari bandar dengan panggilan Menantu alias Kris, warga Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.

Darinya disita barang bukti 6 paket diduga berisi sabu seberat 0,97 gram bruto, uang tunai sebesar Rp 130.000.-, 1 dompet dan 1 pipet skop.

“Kita sudah melakukan pengembangan terhadap bandarnya M alias K, namun sudah kabur dan sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.(red)

 

Tags: Kapolres Labuselmeringkus wanita pemilik narkotikaSatuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

27 Januari 2026

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Media Massa Penting di Tengah Ketidakpastian Informasi di Medsos

18 Januari 2026

Recent News

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

27 Januari 2026

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Media Massa Penting di Tengah Ketidakpastian Informasi di Medsos

18 Januari 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In