Categories: PERISTIWA

Bapemperda DPRD Sumut FGD Implementasi UU HKPD, Meryl: Payung Hukum Penerimaan Pajak Daerah

MEDAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) implementasi undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD) dalam rangka optimalisasi pajak daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih, mengatakan daerah mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan baik, diperlukan sumber-sumber pembiayaan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan bagi daerah, perlu menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru.

“Penyelenggaraan FGD ini agar UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan penerimaan daerah di Sumatera Utara,” kata Meryl dalam FGD UU HKPD dalam rangka optimalisasi pajak daerah, di Hotel Grandika Medan, Kamis (26/10/2023).

Meryl mengatakan sebelum UU Nomor 1 Tahun 2022 diterbitkan, sudah ada aturan sebelumnya. Tetapi capaian-capaian UU yang lama dianggap oleh pemerintah pusat tidak memberi kontribusi yang signifikan. Oleh karena itu untuk menyempurnakan pemungutan pajak di tingkat daerah khususnya di provinsi, diterbitkan UU tersebut.

“Setelah adanya UU ini mentransformasikan sistem desentralisasi fiskal yang artinya memperkuat peran daerah. Mengatur di dalamnya tentang perbaikan dan pemerataan layanan publik, sebagai salah satu pilar penopang dari pembangunan di daerah adalah UU HKPD,” ujar Anggota DPRD Provsu Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Sehingga, setelah UU HKPD ini terbit, maka pemerintah daerah wajib membuat payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) yang mengacu pada UU HKPD. Adapun peraturan pemerintah yakni PP Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah. Perda ini yang mengatur lebih detail dan menjadi pedoman daerah khususnya provinsi dalam membangun sebuah tata kelola penerimaan pajak untuk lebih komprehensif dan baik.

“Di mana penekanan dalam UU HKPD ini, bagaimana cara pemungutan pajak/retribusi dioptimalkan. Kedua, penekanan UU ini juga kerja sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Kenapa harus kerja sama? Karena akan ada bagi hasil di pajak-pajak tertentu, ada bagi hasil di antara provinsi dan kabupaten/kota,” ungkapnya.

Didampingi Tenaga Ahli, MH Yunus, Meryl menambahkan terkait pemungutan retribusi pajak dipusatkan dalam kebijakan satu perda. Sebab selama ini semua dibuat masing-masing misalnya dalam peraturan pergub dan perwal/perbup. Ke depan peraturan itu tidak boleh lagi dan semua diatur secar lengkap di dalam satu perda yaitu perda pajak daerah dan retribusi daerah.

Wakil Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Sumatera Utara ini berharap penyelenggaraan FGD ini bisa menjaring masukan dan pendapat peserta secara interaktif untuk bisa menyampaikan harapannya terkait pajak daerah. Ketika UU HKPD ini diimplementasikan dalam perda, ungkap Meryl, maka perda yang sudah jadi dapat memuaskan masyarakat khususnya masyarakat Sumut.

“Karena penerimaan lewat pajak adalah mencapai hampir sepertiga dari pendapatan daerah di Sumut. Hal ini sangat signifikan dan vital, maka kesadaran masyarakat dalam membayar pajak itu sangat diharapkan. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, maka sosialisasi seperti harus rajin kita sosialisasikan,” pungkasnya. (Red)

Zulham

Share
Published by
Zulham

Recent Posts

Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Dalam rangka menindaklanjuti Nota Dinas Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN…

1 minggu ago

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

2 minggu ago

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

Oleh : Budi Setiyono, Sesmendukbangga Kita menyaksikan bahwa dalam tiga dekade terakhir, China mengalami transformasi…

2 minggu ago

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Pra…

4 minggu ago

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Salah satunya…

4 minggu ago

Zakiyuddin Ajak Tenaga Medis Bangun Kepercayaan Publik Kepada RS Pirngadi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen kuatnya untuk mengembalikan kejayaan…

4 minggu ago