Dower Bandar Sabu, Tak Berkutik Saat Diciduk Polres Sergai
SERGAI – Guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polres Serdang Bedagai (Sergai), khususnya di jajaran Polsek Dolok Masihul berhasil mengungkap kasus narkoba dan menangkap oknum bandarnya bernama alias Putra alias Dower (39) warga Kecamatan Serbajadi Sergai, Kamis (7/12/2023) dirumahnya.
Demikian disampaikan Kasat reskrim Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi Sembiring didampingi Kapolsek Dolok Masihul, AKP Zulham di Mapolres Sergai, Jumat (8/12/2023) petang.
“Awalnya personel Reskrim Polsek Dolok Masihul mendapat informasi dari warga, kalau di Dusun 2 Desa Kuala Bali kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu.Penyelidikan dilakukan, dan setelah info tersebut lengkap atau A1 lalu Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Ipda Joko Winarno melaporkan hal ini kepada Kapolsek, dan Kapolsek Dolok Masihul meminta personel Opsnal untuk segera menindaklanjuti info ini, dan menindak pelakunya sesuai SOP Polri,” jelas AKP Juriadi.
Saat itu Dower lagi berdiri dipinggir jalan memakai kaos kuning, ketika mengetahui personel Polsek Dolok Masihul mendatanginya, Tiba-tiba pelaku berusaha membuang dompet putih yang dipegangnya. Tetapi usaha itu gagal, dan dompet berhasil diamankan berikut pelaku yang tak bisa berkutik lagi.
Setelah dompet dibuka oleh Dower, disaksikan banyak warga, diketemukan seluruh barang bukti tersebut berada didalam dompet yg hendak dibuang pelaku tadi. Interogasi awal, pelaku mengaku sebagai pemilik Narkoba jenis sabu tersebut, yang diperolehnya dari laki laki yang tak dikenalnya di daerah Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di Satres Narkoba Polres Sergai, untuk proses sidik lanjut dan pengembangan,” tandas Kasatres Narkoba.
Barang bukti yang berhasil diperoleh dari tersangka Dower yakni 1 dompet kecil warna putih dan berlis Merah yang berisi,1 set timbangan Elektrik kecil warna putih nikel, 2 ball plastic klip kecil kosong, 4 bungkus plastik klip sedang kosong, 1 plastik klip sedang berisi, 2 plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,36 Gram. 1 Lembar kertas tisu dalam keadaan terlipat dan ternyata terisi 4 plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 4,54 gram.1 Pipet plastic kecil yang sudah di modif menjadi sekop,1 Hp merk Nokia Hitam (sumber: metrojurnal.com)