Categories: PERISTIWA

Polisi Ditikam di Pemandian Wisata Air Panas Desa Doulu

KARO – Seorang anggota Polri yang diketahui baru penempatan di Polrestabes Medan menjadi korban penikaman. Diduga tersangka penikaman itu dilakukan tersangka berinisial JS warga Desa Doulu dan beberapa orang rekannya sesama juru kutip karcis Retribusi, Senin (30/10/2023) pukul 01.30 WIB dini hari.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kalau JS adalah mantan residivis dan dirinya juga masih berstatus DPO yang tecatat di Polrestabes Medan dengan kasus yang sama.

Informasi insiden penikaman tersebut dibenarkan oleh Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Hendry DB Tobing melalui telepon pada hari yang sama.

“Ya benar korban penikaman masih anggota Polri, saat ini masih dilakukan pendalaman, penyidik sedang memeriksa 7 orang saksi untuk dimintai keterangan. Sementara korban saat ini sedang dirawat di RS Efarina Etaham Berastagi,” jelasnya.

Hendry juga menegaskan, sampai saat ini pihaknyabmasih mengejar para pelaku yang diduga melarikan diri.
“Untuk perkembangan selanjutnya akan kami infokan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara Ketua PWDPI Kabupaten Karo, Berto Aznan Suheri Tarigan dengan didampingi Wakil Ketua, Abet Nego Ginting mengutuk keras peristiwa yang terjadi.

“Kita menilai yang paling bertanggungjawab atas peristiwa ini adalah Pemkab. Karo, karena sebagaimana kita tahu, pada tahun 2022 lalu Forkopimda Karo telah menyepakati bahwa pengutipan retribusi masuk ke pemandian wisata air panas Desa Doulu dihentikan sampai adanya regulasi yang pasti,” tukasnya.

Bahkan, lanjutnya, masih kita ingat Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting bersama dengan Forkopimda Karo dan Warga setempat mendeklarasikan bahwa masuk ke Wisata Pemandian Air Panas Doulu tidak ada pengutipan, jadi pengunjung akan merasa nyaman dan aman berwisata ke Tanah Karo, itulah bunyi Deklarasi ketika itu.

“Tapi herannya mengapa Dinas Pariwisata mengeluarkan karcis/ kupon pengutipan atas nama Dinas Pariwisata ? Sementara regulasinya belum jelas. Untuk itulah kami menilai Pemkab. Karo lah yang paling bertanggungjawab atas terjadinya peristiwa yang telah memakan korban atas kebijakan mereka yang salah itu. Kami meminta kepada Polres Tanah Karo untuk mengusut tuntas peristiwa penikaman ini,” tegas Berto Aznan Suheri Tarigan dan Abet Nego Ginting kepada awak media, Selasa 31/10/2023. (sumber: metrojurnal.com)

Zulham

Share
Published by
Zulham

Recent Posts

Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Dalam rangka menindaklanjuti Nota Dinas Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN…

2 minggu ago

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

3 minggu ago

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

Oleh : Budi Setiyono, Sesmendukbangga Kita menyaksikan bahwa dalam tiga dekade terakhir, China mengalami transformasi…

3 minggu ago

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Pra…

4 minggu ago

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Salah satunya…

4 minggu ago

Zakiyuddin Ajak Tenaga Medis Bangun Kepercayaan Publik Kepada RS Pirngadi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen kuatnya untuk mengembalikan kejayaan…

1 bulan ago