Petugas Polsek Kutalimbaru saat melakukan pengecekan judi dadu putar, Jumat (17/11/2023)
KUTALIMBARU – Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yang melakukan pengecekan tentang adanya judi dadu di Dusun ll Namo Rindang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang, Jumat (17/11/2023) pukul 16.00 WIB.
Petugas dari Polsek turun setelah adanya info dari medua online yang menyebutkan, di daerah tersebut ada judi dadu putar, Poldasu diminta untuk turun ke lokasi dimaksud.
Kapolsek Kutalimbaru Akp Ahmad Haidir Harahap didampingi
Kanit Reskrim Iptu Ervan Siahaan mengatakan, menindaklanjuti hal itu Kanit Reskrim bersama-sama dengan Kepala Desa Sukadame turun ke lokasi.
Namun, tiba di lokasi, petugas tidak ada menemukan kegiatan judi dadu yang dimaksud.
Begitupun, pihak Polsek Kutalimbaru tetap melakukan kordinasi kepada Kepala Desa Sukadame D.Ginting agar melarang kegiatan perjudian yang ada di desa tersebut.
“Selama kegiatan pengecekan di lokasi situasi aman dan terkendali,” kata Akp Ahmad Haidir Harahap.
(sumber: metrojurnal.com)
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Dalam rangka menindaklanjuti Nota Dinas Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…
Oleh : Budi Setiyono, Sesmendukbangga Kita menyaksikan bahwa dalam tiga dekade terakhir, China mengalami transformasi…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Pra…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Salah satunya…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen kuatnya untuk mengembalikan kejayaan…