Petugas Polsek Kutalimbaru saat melakukan pengecekan judi dadu putar, Jumat (17/11/2023)
KUTALIMBARU – Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yang melakukan pengecekan tentang adanya judi dadu di Dusun ll Namo Rindang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang, Jumat (17/11/2023) pukul 16.00 WIB.
Petugas dari Polsek turun setelah adanya info dari medua online yang menyebutkan, di daerah tersebut ada judi dadu putar, Poldasu diminta untuk turun ke lokasi dimaksud.
Kapolsek Kutalimbaru Akp Ahmad Haidir Harahap didampingi
Kanit Reskrim Iptu Ervan Siahaan mengatakan, menindaklanjuti hal itu Kanit Reskrim bersama-sama dengan Kepala Desa Sukadame turun ke lokasi.
Namun, tiba di lokasi, petugas tidak ada menemukan kegiatan judi dadu yang dimaksud.
Begitupun, pihak Polsek Kutalimbaru tetap melakukan kordinasi kepada Kepala Desa Sukadame D.Ginting agar melarang kegiatan perjudian yang ada di desa tersebut.
“Selama kegiatan pengecekan di lokasi situasi aman dan terkendali,” kata Akp Ahmad Haidir Harahap.
(sumber: metrojurnal.com)
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Dalam upaya memperkuat capaian Program Quick Wins dan mempercepat pelaksanaan Program Bangga…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Medan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dalam…
SERGAI (METROJURNAL.COM) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara secara resmi melantik Pengurus JMSI…
MEDAN (METROJURNAL.COM) -Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaku pencurian sepeda motor wanita pengemudi ojek online (ojol), RA yang mengalami…