Warga Pertanyakan Proyek Paving Block di Kelurahan Alur Dua Tanpa Plang Proyek
LANGKAT – Diduga kurang pengawasan dinas terkait, proyek pemasangan paving block di Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan terkesan asal jadi.
Proyek paving block diduga tak teruji SNI warga minta dinas terkait melakukan pengawasan, Kamis (7/12/2023).
Pemasangan paving block di Jalan Besitang -Alur Dua -Pangkalan Brandan Kelurahan Alur Dua Lingkungan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara
terkesan asal jadi. Pasalnya, dalam pengerjaan di lokasi tersebut tidak terlihat pagu plang proyek anggaran.
Nah terlihat paving block yang terpasang di lokasi tersebut tidak berlogo SNI sehingga kwalitas bahan baku tersebut tak teruji dan menduga menjadi mudah rusak.
Dari hasil pantauan awak media di lokasi, Kamis (7/12/2023) pukul 10.00 WIB hingga kini tidak mengetahui pagu anggaran dan sumber dana dalam pengerjaan tersebut, dan diduga pelaksanaan pengerjaan tersebut bersumber dari APBD pemerintah Kabupaten Langkat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman.
Pembangunan dan pemasangan paving block yang dikerjakan di Kelurahan Alur Dua Gg HM Senan Kecamatan Sei Lepan, selaku pelaksana diduga kurang pengawasan dari dinas terkait, sehingga dari hasil pantauan di lapangan, diduga mutu kwalitas paving block tidak teruji kwalitas SNI.
Dilokasi proyek paving block salah satu pekerja yang tak ingin disebutkan, menjelaskan kepada awak media, ia hanya bekerja tidak tahu proyek siapa dan punya siapa . “Saya hanya kerja disini bang. Soal paving block tak SNI itu saya tidak tahu,” sebutnya.
Di lokasi proyek paving block, salah seorang warga kepada awak media mengatakan, jika proyek paving block dari awal pemasangan tidak ada terlihat terpasangnya plang proyek
“Kami disini tidak tahu ini proyek apa. Soalnya pemasangan plang tidak ada di buat oleh pihak kontraktor entah kapan di pasang mereka dan kami lihat paving block yang mereka pasang tidak ada tertulis SNI berarti saya menduga paving block tersebut tidak teruji oleh SNI. Apakah bisa jika proyek pemerintah di pakai dengan bahan tidak berkwalitas ? Dan pengerjaan pemasangan paving block tidak ada pengecoran samping sebagai penahan paving block,” ujarnya.
.
Warga meminta pihak dinas terkait harus melakukan pengawasan pemasangan bahan baku paving block yang diduga tidak teruji standar SNI atau tidak bermutu.
Menurut SNI 03 0691 1996, Bata Beton (Paving Block) adalah suatu komposisi bahan bangunan yang dibuat dari campuran semen portland atau bahan perekat hidrolis sejenisnya, air dan agregat dengan atau tanpa bahan tambahan lainnya yang tidak mengurangi mutu bata beton itu. (LKT)