Categories: POLITIK

Masalah Surat Suara Tertukar di Batang Kuis, KPU: Potensi Dilakukan PSU

DELI SERDANG – Masalah surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang yang tertukar pada hari H pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu, 14 Februari 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa desa di Kecamatan Batang Kuis, sudah sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang.

“Sudah kita laporkan ke kabupaten (KPU Deli Serdang), kita tinggal menunggu arahan selanjutnya,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang Kuis, Reza ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/2/2024).

Terkait masalah itu, saat ini KPU Deli Serdang sedang membahasnya dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Deli Serdang. “Sore ini kita rapatkan dengan Bawaslu,” jawab Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp (WA).

Untuk tindak lanjutnya, Syahrial mengatakan berpotensi akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Potensi untuk dilakukan PSU,” kata Syahrial.

Diketahui sebelumnya, pelaksanaan pencoblosan di Desa Batang Kuis Pekan dan Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, diwarnai dengan surat suara DPRD Deli Serdang yang tertukar.

Harusnya yang dicoblos adalah surat suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Batang Kuis-Percut Sei Tuan, namun yang dibagikan kepada pemilih adalah surat suara Dapil III meliputi Patumbak, Deli Tua, Namorambe, Sibolangit, dan Biru Biru.

Surat suara yang tertukar di Desa Baru terjadi di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 21 TPS yang ada, yakni 5 dan 9.

“Tertukar surat suaranya untuk DPRD Deli Serdang. Harusnya di sini Dapil VI, tapi yang dibagikan Dapil III. Kata Panitia Pemungutan Suara (PPS)-nya, mau dibatalkan pencoblosan DPRD Deli Serdangnya. Harusnya pencoblosan ulang, tukar surat suaranya. Bagikan yang surat suara Dapil III,” kata Royana Sari Harahap, relawan salah satu partai politik (parpol) yang bertugas di TPS 5 Desa Baru.

Di Desa Batang Kuis Pekan, persoalan surat suara yang tertukar juga terjadi di sejumlah TPS. Hal ini juga disampaikan salah seorang relawan salah satu parpol yang memantau jalannya pencoblosan di TPS-TPS di Desa Batang Kuis Pekan, Yudha Prastya.

“Iya, di TPS 5 (Batang Kuis Pekan) tertukar surat suaranya. Yang masuk kemari surat suara Dapil III, harusnya surat suara Dapil VI. Tadi saya keliling, rupanya bukan cuma di TPS 5, tapi ada beberapa TPS juga,” sebutnya.

Di sisi lain, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batang Kuis, Nanang Ferioko yang ditanya masalah itu, mengaku pihaknya masih mengonfrontir persoalan tersebut ke PPK dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Kami juga sedang konfrontir dengan PPK dan sedang menunggu laporan fisik pengawasan PTPS kami yang sekarang masih di TPS-TPS,” katanya. (red)

Zulham

Recent Posts

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dalam…

3 hari ago

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

SERGAI (METROJURNAL.COM) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara secara resmi melantik Pengurus JMSI…

3 hari ago

USU dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Akademik melalui ICoPoF 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN…

3 hari ago

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaku pencurian sepeda motor wanita pengemudi ojek online (ojol), RA yang mengalami…

2 minggu ago

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Nahas dialami seorang wanita penyandang disabilitas. Pengemudi ojek online (ojol) di Medan…

2 minggu ago

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

2 minggu ago