Categories: POLITIK

Surat Suara Tertukar di Batang Kuis, KPU: Potensi Dilakukan PSU

DELI SERDANG (METROJURNAL.COM) – Masalah surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang yang tertukar pada hari H pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu, 14 Februari 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa desa di Kecamatan Batang Kuis, sudah sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang.

“Sudah kita laporkan ke kabupaten (KPU Deli Serdang), kita tinggal menunggu arahan selanjutnya,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang Kuis, Reza ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/2/2024).

Terkait masalah itu, saat ini KPU Deli Serdang sedang membahasnya dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Deli Serdang. “Sore ini kita rapatkan dengan Bawaslu,” jawab Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp (WA).

Untuk tindak lanjutnya, Syahrial mengatakan berpotensi akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Potensi untuk dilakukan PSU,” kata Syahrial.

Diketahui sebelumnya, pelaksanaan pencoblosan di Desa Batang Kuis Pekan dan Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, diwarnai dengan surat suara DPRD Deli Serdang yang tertukar.

Harusnya yang dicoblos adalah surat suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Batang Kuis-Percut Sei Tuan, namun yang dibagikan kepada pemilih adalah surat suara Dapil III meliputi Patumbak, Deli Tua, Namorambe, Sibolangit, dan Biru Biru.

Surat suara yang tertukar di Desa Baru terjadi di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 21 TPS yang ada, yakni 5 dan 9.

“Tertukar surat suaranya untuk DPRD Deli Serdang. Harusnya di sini Dapil VI, tapi yang dibagikan Dapil III. Kata Panitia Pemungutan Suara (PPS)-nya, mau dibatalkan pencoblosan DPRD Deli Serdangnya. Harusnya pencoblosan ulang, tukar surat suaranya. Bagikan yang surat suara Dapil III,” kata Royana Sari Harahap, relawan salah satu partai politik (parpol) yang bertugas di TPS 5 Desa Baru.

Di Desa Batang Kuis Pekan, persoalan surat suara yang tertukar juga terjadi di sejumlah TPS. Hal ini juga disampaikan salah seorang relawan salah satu parpol yang memantau jalannya pencoblosan di TPS-TPS di Desa Batang Kuis Pekan, Yudha Prastya.

“Iya, di TPS 5 (Batang Kuis Pekan) tertukar surat suaranya. Yang masuk kemari surat suara Dapil III, harusnya surat suara Dapil VI. Tadi saya keliling, rupanya bukan cuma di TPS 5, tapi ada beberapa TPS juga,” sebutnya.

Di sisi lain, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batang Kuis, Nanang Ferioko yang ditanya masalah itu, mengaku pihaknya masih mengonfrontir persoalan tersebut ke PPK dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Kami juga sedang konfrontir dengan PPK dan sedang menunggu laporan fisik pengawasan PTPS kami yang sekarang masih di TPS-TPS,” katanya. (red)

Yunsigar

Recent Posts

BKKBN Sumut Gelar Reviu Program Bangga Kencana

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara menggelar reviu…

4 minggu ago

Jelang 1 Abad, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Menjelang usia satu abad pada tahun 2028, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.…

1 bulan ago

Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan peringatan…

1 bulan ago

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

2 bulan ago

BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan bersama Universitas Sumatera Utara menggelar kegiatan Fun Run BPJS Kesehatan–USU…

3 bulan ago

Partisipasi Masyarakat Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr. Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan menegaskan, partisipasi…

3 bulan ago