LANGKAT – Plt. Bupati Langkat Syah Afandin bersama Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada korban meninggal dunia di Objek Wisata Kabupaten Langkat di Ruang Kerja Wakil Bupati Langkat, Senin (11/12/2023).
Bantuan ini diberikan berdasarkan kerjasama antara pihak Jasa Raharja dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat. Sehingga korban meninggal dunia di objek wisata Kabupaten Langkat mendapatkan bantuan santunan dari pihak Jasa Raharja.
Plt. Bupati bersama Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada korban meninggal dunia di objek wisata Bukit Lawang Kec. Bahorok sebesar Rp 15 juta kepada ahli waris Alm. Susiawantono dan Ahli waris Alm. Aritia Kurniawan Munthe, SE yang meninggal di objek wisata Tangkahan Kecamatan Batang Serangan. (LKT)