• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Gelapkan Aset PKPNRI, Misbah Dilaporkan ke Polda Sumut

Zulham by Zulham
28 Juni 2024
in HEADLINE, HUKUM
0
Pelapor Tetty M Siregar warga Jalan ST SP Mulia Gang Karya No. 24 didampingi Pengacara Law Office Adiguna Prawira dan Partners usai buat laporan di SPKT Polda Sumut

Pelapor Tetty M Siregar warga Jalan ST SP Mulia Gang Karya No. 24 didampingi Pengacara Law Office Adiguna Prawira dan Partners usai buat laporan di SPKT Polda Sumut

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Diduga gelapkan aset koperasi, Bendahara Pusat Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia ( PKPNRI) Misbah dilaporkan ke Polda Sumut.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan nomor STTLP/ B/812/VI/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Selasa 25 Juni 2024.

Pelapor Tetty M Siregar warga Jalan ST SP Mulia Gang Karya No. 24 didampingi Pengacara Law Office Adiguna Prawira dan Partners mengatakan kalau aset PKPNRI berupa tanah yang terletak di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan Kota Padang Sidempuan Sumut, diduga telah dijual oleh Misbah.

“Sebelumnya sesuai akta jual beli nomor 19 Februari PSP/ 1989 tanah yang dijual dengan luas lebih kurang 520 meter2 dengan batas utara dengan perumahan Haji Adanan Pulungan, timur berbatas dengan B. Muda, selatan berbatas dengan Datuk Aek Libung dan Barat berbatasan dengan gang.” sebut Tetty yang diketahui ahli waris alm H.Sori Muda Siregar pada HarianStar.com, Jumat (28/6/2024)

Sementara Kuasa Hukum korban, Adiguna Prawira Lubis SH, MH mengatakan pada bulan April 2024 tanah tersebut diduga telah dijual oleh Bendahara Pusat Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia Kota Padang Sidempuan kepada Poniman, hal itu terbukti dari agen penjual tanah aset PKPNRI yang telah memperlihatkan kwitansi jual beli tanah tersebut.

“Saya berharap kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi agar menindaklanjuti kasus yang menimpa klien kami dengan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dalam penegakkan hukum,” jelas Adiguna didampingi rekan Darmansyah, SH, MH, Salimah SH. MH dan Dian Maya Sari Sinaga SH.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi HarianStar.com mengatakan akan menindaklanjuti dan mempelajari kasusnya.

“Terima Kasih telah melaporkan kejahatan di Polda Sumut. Setiap warga negara berhak melaporkan jika menjadi korban perbuatan melanggar hukum. Dan kami (Polda Sumut) siap menindaklanjuti kasusnya,” sebut Kabid Humas. (rel)

Tags: DigelapkanKoperasiPKPNRIPolda Sumut
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola: Tanya ke Pusat

31 Januari 2026

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

27 Januari 2026

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Recent News

Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola: Tanya ke Pusat

31 Januari 2026

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

27 Januari 2026

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In