• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 20, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result

Nunggu Pembeli Sabu, Kurir Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

Zulham by Zulham
26 Oktober 2023
in Tak Berkategori
0
Tersangka saat diamankan di Satresnarkoba Polres Palas. (Foto : Ist)

Tersangka saat diamankan di Satresnarkoba Polres Palas. (Foto : Ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALAS – Lagi sedang didalam rumah sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu, AI (38) warga Desa Ujung Batu III, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Palas diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Selasa (24/10/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

“Dari tersangka kurir narkoba ini diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1.25 gram, 1 dompet kecil, 2 bungkusan plastik klip yang berisikan pelastik klip kosong, dan uang Rp100.000,” terang Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus M Butar-butar kepada awak media ini, Rabu (25/10/2023).

Dijelaskannya, penangkapan kurir narkoba ini menindak lanjuti informasi dari MA yang sudah tertangkap menggunakan sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan, diketahui sabu tersebut dibeli dari tersangka AI diduga pengedar narkotika jenis sabu dan sering melakukan transaksi atau menjual narkotika jenis sabu di dalam rumah di Desa Ujung Batu III, kecamatan Hutaraja Tinggi, Palas.

Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan seterusnya melakukan penangkapan tersangka AI bersama barang bukti.

Selanjutnya tersangka AI dan MA beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk diproses.

“Akibat dari perbuatan dari keduanya itu, tersangka AI dan MA dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 (1) UU RI No 35 Th 2009 tentang narkotika,” pungkas Kasat. (sumber: metrojurnal.com)

Tags: Nunggu pembeli sabu
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026

Recent News

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In