• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Perlindungan Jemaah Haji Khusus Sumut, Diperkuat Melalui Program JKN

Yunsigar by Yunsigar
10 Mei 2026
in NUSANTARA
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN (METROJURNAL.COM) – Pemerintah memandang penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus sebagai mitra strategis dalam ekosistem layanan haji. Peran tersebut penting, terutama dalam memastikan jemaah memperoleh edukasi kesehatan, kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta pendampingan layanan yang mendukung keselamatan dan
kenyamanan jemaah.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito pada kegiatan Supervisi Implementasi Program JKN Dalam Penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 2026, Kamis (7/5/2026) di Medan.

Warsito menjelaskan, pemerintah melalui Kemenko PMK terus memperkuat fungsi koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan ibadah haji sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Sinergi ini diarahkan untuk mewujudkan tata kelola haji yang lebih terpadu, responsif, dan berorientasi pada perlindungan serta kualitas pelayanan jemaah.

“Perlindungan terhadap jemaah haji terus diperkuat melalui integrasi sistem jaminan sosial, termasuk optimalisasi peran BPJS Kesehatan. Upaya ini diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan layanan kesehatan bagi jemaah sejak tahap persiapan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke tanah air. Ke depannya, kami juga berharap perlindungan JKN berlaku bagi Jemaah Umrah,” kata Warsito.

Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan Peserta BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata menyampaikan bahwa Penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya persoalan perjalanan spiritual, tetapi juga menyangkut kesiapan kesehatan jemaah secara menyeluruh.

Dalam konteks ini, Program JKN memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi jemaah, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kembali ke tanah air.

“Saat ini dari total nasional lebih kurang 17 ribu jemaah haji di tahun 2026, sebanyak 90,75 persen jemaah haji khusus merupakan Peserta JKN aktif. Untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara, dari sekitar 105 Jemaah, sebanyak 98 jiwa atau 93,3 persen telah terlindungi JKN aktif,” jelas Mangisi.

Lebih lanjut, Mangisi menyampaikan bahwa data pemanfaatan layanan kesehatan menunjukkan kebutuhan pelayanan kesehatan jemaah tetap tinggi, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, dengan total pembiayaan yang signifikan. Hal ini menegaskan bahwa Program JKN bukan sekadar program pendukung, tetapi merupakan instrumen utama dalam menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan jemaah haji.

“BPJS Kesehatan meyakini bahwa dengan sinergi yang kuat, kita dapat memastikan setiap jemaah haji Indonesia memperoleh perlindungan kesehatan yang optimal, sehingga dapat
menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” kata Mangisi.

Sementara itu, Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Muhammad Syarif mengatakan bahwa Menteri Haji dan Umrah telah menetapkan syarat kepesertaan Program JKN aktif dalam pelunasan biaya haji khusus melalui Keputusan Menteri Haji dan Umrah RI Nomor 31 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara
Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hal ini diharapkan dapat membantu jemaah dalam mendapatkan jaminan kesehatan selama pelaksaaan haji di dalam negeri, khususnya saat akan berangkat ke tanah suci dan ketika kembali ke tanah air

“Kewajiban kepesertaan aktif JKN dalam proses pelunasan haji merupakan bentuk implementasi amanat regulasi nasional terkait jaminan kesehatan. Sinkronisasi data antar sistem menjadi isu penting sehingga diperlukan koordinasi aktif dengan travel dan BPJS Kesehatan untuk memastikan validitas data Jemaah,” jelas Syarif

Pada kesempatan yang sama, Direktur I PT Siar Tour, Alamria Asmardi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menilai bahwa keterlibatan BPJS Kesehatan sangat penting dalam memastikan kesiapan kesehatan jemaah sebelum keberangkatan.

Pihaknya berharap terdapat mekanisme pengecekan status kepesertaan yang lebih dini sehingga potensi kendala administratif dapat diantisipasi sebelum masa keberangkatan.
“Disini kami ingin menyampaikan juga aspirasi masyarakat terkait kemungkinan perluasan perlindungan Program JKN, termasuk pada penyelenggaraan umrah yang frekuensi keberangkatannya jauh lebih tinggi dibandimg haji,” ujar Alamria. (YS)

Tags: DiperkuatJemaah HajiKhusus SumutPerlindunganProgram JKN
Yunsigar

Yunsigar

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

BKKBN Gelar Konsultasi Publik, Keterbukaan Informasi Salah Satu Strategi Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Program Unggulan

12 Mei 2026

RSU Haji Medan Siaga Penuh Layani Kesehatan Calon Jemaah Haji

12 Mei 2026

Perlindungan Jemaah Haji Khusus Sumut, Diperkuat Melalui Program JKN

10 Mei 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Kesiapan Perlindungan Jemaah Haji di Sumut

10 Mei 2026

Recent News

BKKBN Gelar Konsultasi Publik, Keterbukaan Informasi Salah Satu Strategi Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Program Unggulan

12 Mei 2026

RSU Haji Medan Siaga Penuh Layani Kesehatan Calon Jemaah Haji

12 Mei 2026

Perlindungan Jemaah Haji Khusus Sumut, Diperkuat Melalui Program JKN

10 Mei 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Kesiapan Perlindungan Jemaah Haji di Sumut

10 Mei 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In