MEDAN (METROJURNAL.COM) – RSUD Dr. Pirngadi Medan saat ini pelayanan Poliklinik Forensik Klinis dan Medicolegal.
Sebuah inisiatif terbaru yang bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan di bidang forensik serta mendukung penegakan hukum.
Peresmian poliklinik ini dipimpin Direktur RSUD Dr. Pirngadi, dr Suhartono, dan dihadiri Prof. Amir, jajaran manajemen rumah sakit, serta perwakilan media.
Suhartono menyampaikan, rasa syukur atas terlaksananya acara ini dan mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, khususnya tim dokter yang berperan besar dalam pengembangan layanan forensik klinis dan medicolegal. “Pelayanan forensik selama ini sering kali dipandang sebatas pada otopsi, padahal cakupan forensik klinis dan medicolegal jauh lebih luas,” ujar Suhartono di dampingi Wakil Direktur SDM dan Pendidikan RSUD Pirngadi, Rina Amelia, Wadir Administrasi umum, Ramadani Sinulingga, S.STP, Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD dr Pirngadi Medan, Drg. Afifuddin dan Katim Hukum dan Humas, Gibson Girsang, di Ruang Rapat 1 RS tersebut, kemarin.
Ia menjelaskan, salah satu alasan mendirikan poliklinik ini adalah untuk mempercepat proses pemeriksaan medis yang berkaitan dengan kasus hukum. Banyak bukti fisik yang dapat berubah atau hilang seiring berjalannya waktu, sehingga memerlukan penanganan segera.
“Dengan adanya poliklinik ini, kita dapat menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan cepat, tanpa perlu menunggu waktu lama untuk pemeriksaan yang diperlukan dalam konteks hukum,” ujarnya.
Poliklinik ini diharapkan dapat berkontribusi dalam berbagai kasus hukum yang memerlukan pemeriksaan medis, sekaligus membantu pengembangan ilmu forensik dan pendidikan kedokteran. “Kami ingin layanan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung penegakan hukum dengan pendekatan medis yang lebih komprehensif,” kata Suhartono.
Dalam peresmian ini, Prof. dr. H Amri Amir Sp.F,DFM, SH,Sp.Akup Aktif, salah satu tokoh medis senior menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya layanan forensik klinis dan medicolegal di Sumatera Utara, khususnya Medan. Menurutnya, peresmian layanan ini adalah langkah bersejarah bagi dunia kedokteran di wilayah tersebut.
Ia menekankan, semakin banyak kasus hukum yang membutuhkan pelayanan forensik, seperti kasus kekerasan rumah tangga dan pelecehan seksual. “Kasus-kasus seperti ini sangat membutuhkan penanganan cepat. Jika tidak segera ditangani, bukti-bukti penting bisa rusak atau bahkan hilang. Oleh karena itu, kehadiran poliklinik ini sangat krusial dalam membantu masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan akurat,” jelasnya.
Sementara itu, dr. Surjith Singh
menjelaskan, pelayanan forensik klinis tidak hanya terbatas pada otopsi atau bedah mayat, tetapi juga mencakup penanganan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, dan berbagai kasus hukum lainnya yang melibatkan pemeriksaan medis. “Forensik klinis adalah salah satu bagian dari pelayanan forensik yang utuh, bersama dengan patologi forensik. Selama bertugas di sini, kami sering menangani banyak kasus yang berasal dari pihak kepolisian, Polda, Polsek, serta institusi lainnya. Ini menunjukkan kepercayaan yang tinggi kepada RSUD Dr. Pirngadi,” jelasnya.
Ia juga berharap bahwa dengan dukungan manajemen RSUD Dr. Pirngadi, Poliklinik Forensik Klinis ini bisa menjadi pusat unggulan (center of excellence) di Sumatera Utara. “Kami ingin menjadikan RSUD Dr. Pirngadi sebagai rumah sakit yang mampu bersaing dengan rumah sakit lainnya di Medan dan Sumatera Utara. Layanan forensik klinis ini diharapkan mampu memberikan kontribusi besar bagi penegakan hukum,” katanya.
Kepala Instalasi Forensik RSUD Dr. Pirngadi Medan, Dr. Desy Harianja, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Direktur RSUD Dr. Pirngadi atas terwujudnya Poliklinik Forensik Klinis yang telah lama dinantikan oleh tim forensik.
Desy juga menyampaikan, tingginya angka kasus kekerasan yang ditangani oleh tim forensik RSUD Dr. Pirngadi. “Setiap bulan kami menangani 100 hingga 150 kasus, yang berarti sekitar 1.000 visum kami hasilkan setiap tahunnya. Namun, yang saya heran adalah mengapa hanya sedikit dari kasus-kasus ini yang mencuat ke media,” katanya.
Ia berharap dengan adanya poliklinik baru ini, masyarakat bisa lebih terbantu dalam menegakkan keadilan, khususnya dalam kasus-kasus kekerasan. (YS)