Take a fresh look at your lifestyle.

Polisi Amankan Bandar Sabu di Wampu

6

LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bersama Satreskrim Polsek Stabat mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Sabtu (26/4/2025).

Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan satu terduga pelaku utama berinisial MG (36) warga Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat diamankan di lokasi kejadian.

Tak hanya pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran narkoba berupa 1 klip plastik besar, 2 klip sedang, 17 klip kecil berisi diduga sabu, 2 timbangan elektrik, 3 unit handphone, 1 alat hisap (bong), uang tunai Rp700.000 serta 1 tas sandang warna hijau.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra menyampaikan, keberhasilan ini tak lepas dari dukungan informasi dari masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani peduli dan melapor. Ingat, narkoba merusak masa depan, bukan hanya si pengguna, tapi seluruh lingkungan di sekitarnya,” ujar Rudy.

Pihak kepolisian menegaskan, akan terus meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat.

Polres Langkat kembali mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di sekitarnya. Karena memerangi narkoba bukan hanya tugas polisi tetapi tanggungjawab kita semua.

“Generasi muda adalah harapan bangsa. Mari kita jaga mereka dari racun yang menghancurkan masa depan,” tutup Rudy. (R4-LKT)