TUNTUNGAN – Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya dan personel menyikapi bertindak cepat merespon Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang adanya aktifitas perjudian tembak ikan, Minggu (9/3/2025).
Kapolsek melalui Kanit Resrim Iptu Syawal Sitepu mengatakan, pihaknya mendapat Pengaduan dari masyarakat (Dumas) dari media online tentang adanya aktifitas perjudian judi tembak ikan Merk 444, Sabtu (8/3/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut unit Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim langsung menuju ke lokasi lokasi yang menjadi titik sasaran. Sesampai dilokas, team mendapati 1 mesin judi tembak ikan. Namun, tidak menemukan adanya pemain di lokasi yang didapati disebuah warung tepatnya di Jalan Penerbangan Kelurahan Mangga seperti laporan dari salah satu media online.
Kemudian team memberikan imbauan kepada masyarakat apabila Ada ditemukan kembali atau melihat aktifitas perjudian jenis tembak ikan untuk segera memberitahukan kepada Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan.
Kanit Resrim juga mengatakan, pihaknya juga melaksanakan kegiatan ini di Jalan Setia Budi depan SPBU Selayang, warung kopi rabun Kelurahan Tanjung Selamat, lokasi warung gantang samping BPK, lokasi warung rabun Jalan Flamboyan Raya Gg. Musik pantai bokek, Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang dan Jalan Jamin Ginting dan Jalan Penerbangan Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.
Pihaknya mengamankan 1 meja tembak ikan di Jalan Penerbangan Medan Kelurahan Mangga Medan Tuntungan. (HS)