Take a fresh look at your lifestyle.

Polsek Dolok Masihul Amankan Dua Pengedar Narkoba

0 9

SERGAI – Dua pria berinisial HP (55) warga Dusun V Desa Martebing dan HP (45) warga Desa Tegalsari Kecamatan Dolok Masihul, diciduk personel Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul disalah satu Gubuk Kolam Ikan di Dusun VII Desa Banten, Kecamatan Dolok Masihul, Sabtu (13/1/2024) sore.

Demikian disampaikan oleh Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk kepada media melalui whatsApp group, Senin (15/1/2024) petang.

Edward menjelaskan, penangkapan kedua diduga tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun VII Desa Banten.

Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Dolok Masihul, AKP Zulham dan memerintahkan Unit Reskrim dipimpin Kanit Ipda Joko Winarno melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.
“Setelah berhasil mendapatkan info akurat, hari Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 16.30 WIb dilakukan penggrebekan di satu gubuk kolam ikan yang ada di Dusun VII Desa Banten, dan berhasil mengamankan kedua tersangka,” ujarnya.

Dari tersangka YP, lanjutnya, diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip transparan berukuran sedang berisi diduga sabu seberat 2,59 gram, 1 plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu, uang tunai Rp455.000 diduga hasil penjualan sabu, 3 unit handphone, 1 unit timbangan elektronik, 3 pipet plastik berbentuk sekop, 1 kaca pirex, 1 bal plastik klip kosong, 1 karet kompeng, dan 1 mancis.

Saat diinterogasi, tersangka YP mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankam ke Polsek Dolokmasihul.

“Kedua tersangka saat ini sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” tandasnya. (biets)

Kedua terduga pengedar sabu dari Dolok Masihul, YP dan HP dan barang bukti

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.