Take a fresh look at your lifestyle.

Kodim 0204/DS Amankan Pengedar Sabu

15

SERGAI – Berawal adanya pengaduan dari masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran narkoba di daerahnya, malahan terkait diduga ada keterlibatan oknum TNI dalam melakukan bisnis barang haram tersebut.

Untuk memperjelas aduan masyarakat tersebut, Dandim 0204/DS, Letkol Inf. Alex Sandri menurunkan Tim Intel Kodim 0204/DS ke lokasi yang dimaksud.

Hasilnya, Tim Intel Kodim 0204/DS berhasil mengamankan APL (21) diduga pengedar narkotika jenis sabu di Simpang Beo, jalan Komodor Yos Sudarso Lingkungan 1 Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Senin (24/2/2025).

Dari APL, petugas mengamankan barang bukti serbuk putih diduga sabu seberat 3,7 gram, yang berada didalam 6 paket plastik klib sedang, 50 lembar plastik klip kosong, uang tunai Rp50.000, pisau cutter, dompet dan handphone.

Guna penyidikan dan pendalaman lebih lanjut, APL bersama barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.

Tim Intel Kodim 0204/DS juga berhasil meringkus terduga pengedar sabu di Dusun III Kubang Gajah, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Pelaku berinisial S (44) dari Kubang Gajah, diamankan pada Senin (24/2/2025) malam.

Dari tangan S (44) disita 5,5 gram serbuk putih diduga sabu, timbangan elektrik, bong (alat isap sabu), dan sejumlah barang bukti lainnya. Uang Rp450.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, puluhan plastik klip kosong, kaca pirex, pisau belati, mancis pistol, tas kulit dan dompet.

Tersangka S juga sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai, guna penyidikan dan pendalaman.

Dalam siaran persnya melalui Pendim 0204/DS kepada media, Rabu (26/2/2025) Dandim 0204/DS, Letkol Inf Alex Sandri, menjelaskan, kalau pengamanan pelaku bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkotika di wilayah sekitar.

“Setelah tersangka diamankan dan dilakukan pendalaman, ternyata tidak ditemukan keterlibatan oknum anggota,” terangnya.

Alex memastikan, Kodim 0204/DS akan menindak tegas setiap personel di jajarannya yang terbukti bermain narkoba.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Ini merupakan perintah Pangdam I/BB, dan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI bahwa Sumatera Utara Siaga 1 Narkotika, dan kita diperintahkan oleh Pangdam I/BB untuk ikut menumpasnya,” tegas Pamen TNI AD abituren Akmil 2004 itu.

Di sisi lain, lanjut Dandim 0204/DS yang menaungi kabupaten Deli Serdang (DS), Serdang Bedagai (Sergai) dan Kota Tebingtinggi ini, kalau Kodim 0204/DS, siap bersinergi dengan aparat hukum (kepolisian), untuk pengembangan kasus dan mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta terjaganya kondusifitas wilayah.(biet)